2. Nilai-nilai Pancasila yang dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari disebut juga ....
A. Nilai dasarB. Nilai FleksibilitasC. Nilai InstrumentalD. Nilai PraksisE. Nilai Kehidupan
Jawaban: D
Di dalam Pancasila terdapat beberapa jenis nilai, diantaranya seperti nilai dasar, nilai instrumental, dan nilai praksis. Pengertiannya sebagai berikut:
a. Nilai Dasar Pancasila atau Nilai Ideal Pancasila adalah nilai-nilai dasar yang bersifat tetap dan tidak bisa berubah. Dari nilai dasar inilah kemudian nantinya akan dijabarkan menjadi nilai-nilai instrumental dan praxis.
b. Nilai Instrumental Pancasila adalah penjabaran dari nilai dasar/ideal dimana nilai ini bersifat dinamis dan kreatif serta tertuang dalam UUD 1945 danperaturan perundang-undangan lainnya.
c. Nilai Praksis Pancasila adalah nilai yang diterapkan/dilaksanakan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Jika dibandingkan dengan kabinet parlementer kelebihan kabinet presidensiil adalah dalam hal ....
A. Pembentukan kabinet sangat demokratisB. Jalannya pemerintahan lebih stabilC. Para menteri bertanggung jawab secara kolektifD. Para menteri dapat diganti sewaktu-waktuE. Pemerintahan lebih mencerminkan aspirasi rakyat
Jawaban: B
4. Di bawah ini Undang-Undang tentang pemerintah Daerah yang pernah berlaku di Indonesia, kecuali ....
A. Undang-Undang Nomor 1 tahun 1957B. Undang-Undang Nomor 5 tahun 1975C. Undang-Undang Nomor 18 tahun 1965D. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999E. Undang-Undang Nomor 22 tahun 1948
Jawaban: D
Undang-Undang yang mengatur jalannya pemerintahan daerah di Indonesia:
1. UU No. 1 tahun 1945
2. UU No. 22 Tahun 1948
3. UU No. 44 Tahun 1950
4. UU No. 1 tahun 1957
5. UU No. 18 tahun 1965
6. UU No. 19 tahun 1965
7. UU No. 5 tahun 1974
8. UU No. 5 tahun 1979
9. UU No. 22 tahun 1999
10. UU No. 32 tahun 2004
11. UU No. 9 Tahun 2015