Bersaing Ketat dengan KSAD Andika Perkasa Duduki Kursi Panglima TNI, Begini Komentar KSAL Yudo Margono Soal Isu Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto

Selasa, 19 Oktober 2021 | 16:13
Tangkap Layar Kompas TV

Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana Yudo Margono pada konferensi pers, Sabtu (24/4/2021).

GridHot.ID - Sosok calon pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto duduki posisi Panglima TNI masih terus menjadi perhatian.

Melansir Kompas TV, selain nama Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa, sosok Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono turut menjadi kandidat kuat Panglima TNI.

Dilansir dari Tribunjabar.id, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto semakin mendekati masa pensiun, isu nama-nama calon penggantinya pun semakin menguat.

Baca Juga: Bursa Calon Panglima TNI Makin Panas, Survei SETARA Menyatakan Jenderal Andika Perkasa Unggul dalam 4 Dimensi Kepemimpinan, Ini Perbedaan Skornya dengan KSAL dan KSAU

Salah satu nama yang disebut-sebut sebagai kandidat calon Panglika TNI adalah Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Meski begitu, KSAL Laksamana TNI Yudo Margono tak mau berspekulasi terkait isu calon Panglima TNI.

Dilansir dari Tribunnews.com, dia tidak tahu pasti siapa Panglima TNI pengganti Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang segera pensiun.

Baca Juga: Bursa Calon Panglima TNI Makin Panas, Marsekal Fadjar Prasetyo Paling Ideal Gantikan Marsekal Hadi Tjahjanto Bila Gunakan Pertimbangan Pemilu 2021, Intip Sepak Terjang Sang KSAU

“Mbok ya sabar..” kata Yudo saat ditemui di atas kapal KRI Bung Tomo-357, JICT, Jakarta Utara, Senin (18/10/2021).

Yudo tidak mau mengomentari rumor Panglima TNI meski di berbagai kesempatan pertanyaan ini selalu ditanyakan awak media.

Dia menegaskan hal itu sepenuhnya menjadi keputusan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Jabatan Panglima TNI merupakan hak prerogatif dari Presiden.

“Saya sudah katakan tadi mbok sabar,” ucap Yudo menegaskan.

Baca Juga: Bursa Calon Panglima TNI Makin Panas, Pertimbangan Jokowi dalam Mencari Pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto Jadi Sorotan, Penasihat KSU Ungkap Hal Ini

Yudo menyatakan sebagai seorang prajurit sudah sepatutnya siap menjalankan tugas yang diberikan untuk negara.

Bukan hanya dirinya, tetapi seluruh prajurit harus siap.

“Jangankan saya, semua prajurit yang KLD (Klasi Dua) itu kalau ditanya siap tidak melaksanakan tugas, pasti siap,” kata Yudo.

Baca Juga: Bursa Calon Panglima TNI Makin Seru, Analis ISESS Sebut Nama Laksamana Yudo Menguat Bersanding Ketat dengan Jenderal Andika Perkasa, Siapa yang Terbaik?

Menurutnya, ada konsekuensi yang harus diterima prajurit jika menolak menjalankan tugas.

“Kalau tidak siap, nyebur laut dia. Pasti siap. Jadi semua prajurit, bukan saya saja. Anda tanya siap melaksanakan tugas, siap pasti," kata Yudo lagi.

Surpres Calon Panglima

Pemerintah belum mengirimkan surat presiden (Surpres) ke DPR terkait pergantian Panglima TNI.

Staf Khusus Menteri Sekretariat Negara Faldo Maldini mengatakan Surpres akan dikirimkan setelah DPR memasuki masa sidang lagi.

Baca Juga: Baru Hitungan Bulan Jabat Asintel KSAD, Ini Sosok Mayjen TNI Bambang Ismawan yang Dilantik Jenderal Andika Perkasa Jadi Pangdam XVI/Pattimura, Punya Profil Mentereng di Dunia Militer

"Sejauh ini secara jadwal, semuanya masih aman, menunggu jadwal DPR sidang lagi. Kita masih ada waktu sampai masuk pensiun Panglima di akhir November nanti," kata Faldo.

Saat ini DPR sedang memasuki masa reses Persidangan 1 Tahun 2021 pada 8 sampai 31 Oktober 2021.

Masih ada waktu mencari perwira terbaik yang dapat menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan memasuki masa pensiun.

Baca Juga: Namanya Bersanding dengan KSAL Sebagai Calon Pengganti Panglima TNI, KSAD Jenderal Andika Perkasa Digadang-gadang Jadi yang Terkuat, Simak Jenjang Militer dan Pendidikan Sangat Mentereng

"Kita tunggu saja. Semuanya masih berproses. Kita sedang fokus ke agenda nasional bangkit dari pandemi, maka kriteria untuk menjawab tantangan itu jadi penting, ini yang sebelumnya tidak menjadi kriteria utama," katanya.

Pada November 2021 Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa purna tugas.

Berdasarkan Pasal 53 UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI yakni 58 tahun adalah batas usia untuk pensiun bagi perwira TNI.

Sesuai dengan Pasal 13 ayat (5) dan ayat (6) UU TNI, Presiden akan mengajukan satu nama calon Panglima TNI untuk menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Baca Juga: Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Terkuat untuk Pegang Jabatan Panglima TNI, Anggota DPR Bocorkan Sosok yang Bakal Isi Posisi KASAD

Merujuk Pasal 13 ayat (4) UU TNI menyebutkan jabatan Panglima TNI sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dapat dijabat secara bergantian oleh Perwira Tinggi aktif dari tiap-tiap Angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.

Terdapat tiga nama yang memenuhi syarat sebagai kandidat Panglima TNI berikutnya menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto.

Baca Juga: Hot News! Panglima TNI Disebut Pakai Stem Cell Tali Pusar Manusia, Dokter Pribadi Bantah Hadi Tjahjanto Sudah Dapat Vaksin Booster Ketiga

Mereka di antaranya Jenderal TNI Andika Perkasa yang kini menjabat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Laksamana TNI Yudo Margono sebagai Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), dan Marsekal Fadjar Prasetyo sebagai Kepala Staf Angkatan Udara (KSAU).(*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Kompas TV, TribunJabar.id