Gridhot.ID - Seleksi kompetensi bidang (SKB) bagi peserta CPNS dijadwalkan akan berlangsung mulai 8-29 November 2021.
Bagi peserta yang dinyatakan lolos SKD CPNS, maka akan lanjut ke tahap SKB yang menggunakan sistem CAT.
Mengutip Tribunnews.com, berikut kisi-kisi materi tes SKB CPNS 2021, lengkap beserta ketentuan pelaksanaan.
SKB dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) yang diselenggarakan oleh BKN akan dilaksanakan dalam durasi waktu 90 menit.
Namun, bagi peserta penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKB akan dilaksanakan dalam durasi waktu 120 menit.
Kemudian, pengolahan hasil integrasi nilai SKD dan nilai SKB dilakukan oleh Ketua Panselnas sesuai dengan ketentuan sebagai berikut:
- SKD sebesar 40% (empat puluh persen)
- SKB sebesar 60% (enam puluh persen)