Gridhot.ID -Peserta CPNS 2021 telah memasuki tahap seleksi kompetisi dasar (SKD).
Adapun pelaksanaan tes SKD CPNS 2021 sudah mulai digelar pada 2 September 2021 lalu.
Bagi yang sudah melakukan tes SKD CPNS 2021 akan mendapat sertifikat (SERTIFI-CAT).
Di media sosial, sejumlah netizen ramai mengunggah foto sertifikat hasil SKD CPNS 2021.
Salah satunya akun Deya Ridwan Kaew di grup Facebook Seputar CPNS dan PPPK 2021, Sabtu (12/9/2021).
"Yok yg lain bisaaa yooook," demikian keterangan yang tertulis pada unggahan itu.
Pada sertifikat tertera nilai dari3 tes yang diujikan, yakni Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelejensia Umum (TIU) dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).
Lantas, bagaimana cara mendapatkan sertifikat hasil SKD CPNS 2021?
Ada sertifikat untuk peserta SKD
Kepala Biro Humas, Hukum dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Satya Pratama membenarkan bahwa BKN memberikan sertifikat bagi peserta tes SKD CPNS 2021.