Gridhot.ID - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021 yang terbagi pada Tahap I dan Tahap II.
Mengutip Kompas.com, SKD CPNS Kemenag Tahap I dijadwalkan digelar pada 20 September hingga 7 Oktober 2021.
Sedangkan jadwal SKD CPNS Kemenag Tahap II dimulai pada 15 September sampai 3 Oktober 2021.
Sekjen Kemenag Nizar menjelaskan bahwa SKD CPNS Kemenag Tahap I akan dilaksanakan di 7 provinsi, yakni Papua Barat, Gorontalo, Maluku Utara, Kepulauan Riau, Kalimantan Utara, Kepulauan Bangka Belitung dan Papua.
Sementara SKD Tahap II berlangsung di 4 provinsi, yaitu Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Tengah. SKD CPNS Kemenag Tahap I dan II sama-sama digelar secara luring.
"Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan Covid-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat," tegas Nizar dalam keterangan resminya, Minggu (12/9/2021).
Nizar mengatakan, jadwal SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar