Find Us On Social Media :

Salim Cuma Diam Tak Berkutik di Depan Awak Media, Rachel Vennya Terang-terangan Katakan Ini Atas Nama Kekasihnya Usai 9 Jam Diperiksa

Rachel Vennya di Polda Metro Jaya, Kamis (21/10/2021).

Terbukti, menurut hasil penyelidikan Kodam Jaya, terdapat dua oknum TNI yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta dan Wisma Atlet, diduga melakukan tindakan non-prosedural terkait kaburnya Rachel Vennya.

Kedua oknum TNI—berinisial FS dan IG—yang berasal dari kesatuan Komando Operasi Angkatan Udara I dan Wing 1/Paskhas itu kini sudah dinonaktifkan.

Atas kasus tersebut, Rachel Vennya dijerat Pasal 93 Undang Undang RI Nomor 6 Tahun 18 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 14 Undang Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit.(*)

Baca Juga: Kini Bahagia Hidup dengan Suami Ketiganya, Aktris Senior Donna Harun Justru Ungkap Ketakutan Soal Anak, Ini Alasannya