Proses perekaman lagu Indonesia Raya pun dimulai setelah Yo Kim Tjan membeli alat tersebut.
Dalam perjalanannya, proses perekaman pun tak berjalan mulus lantaran harus menghadapi berbagai rintangan dari pemerintah kolonial Belanda.
Kendati demikian, akhirnya proses perekaman ke dalam bentuk piringan hitam itu bisa selesai.
Lagu Indonesia Raya yang direkam waktu itu merupakan lagu instrumental tanpa syair yang dibawakan oleh orkestra yang dipimpin langsung WR Soepratman.
Sebelum meninggal dunia, tepatnya pada 1957, Yo Kim Tjan menyerahkan piringan hitam yang memuat rekaman pertama lagu Indnesia Raya kepada Djawatan Kebudayaan RI.
Yo Kim Tjan pun berpulang pada 21 Oktober 1968.(*)