Menwa UNS Dibekukan, Mahasiswa yang Meninggal Usai Diksar Terbukti Tewas Akibat Kekerasan Benda Tumpul, Replika Senjata Langsung Diamankan

Minggu, 31 Oktober 2021 | 17:13
KOMPAS.COM/JAWAHIR GUSTAV RIZAL

Foto Gilang Endi, mahasiswa yang meninggal saat mengikuti Diklatsar Menwa UNS, dipajang di Boulevard UNS, saat doa bersama 100 Lilin untuk GE, Selasa (26/10/2021) malam.

Gridhot.ID - UNS kini mendapat sorotan tajam.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal ini berawal dari mahasiswa UNS yang meninggal dunia usai menjalani diksar Menwa.

Rekan-rekan mahasiswa ramai melakukan aksi menuntut diusutnya kasus ini.

Bahkan kini polisi sudah turun tangan dan langsung mengotopsi jasad korban.

Baca Juga: Kolaborasi dengan Emtek Group, Raffi Ahmad Gaet Kaesang Pangarep untuk Jadi Komisaris RANS Enterainment, Suami Nagita Slavina Punya Visi Misi Besar Ini

Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho memutuskan untuk membekukan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, pasca meninggalnya GE saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar).

Pembekuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.

Akibatnya, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun selama pembekuan tersebut diberlakukan.

Menurut Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, langkah pembekuan ini diambil karena ditemukan fakta terjadinya pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diksar Menwa.

Baca Juga: Innalillahi Wa Inna Ilaihi Rojiun, Sempat Koma 3 Minggu Lamanya, Pesohor Ini Meninggal di Usia 68 Tahun, Reza Artamevia Berduka: Selamat Jalan Bang...

“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak. Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," kata Sunny dilansir Tribun Solo, Sabtu (30/10/2021).

Perlu diketahui setelah terjadi insiden yang berakibat pada meninggalnya GE, Rektor UNS membentuk Tim Evaluasi Menwa UNS.

Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS ini dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.

Terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).

Baca Juga: Viral Mobil Pelat Merah Melaju Hadang Ambulans di Depan Kantor DPRD Klaten, Identitas Sang Pemilik Akhirnya Terkuak, Begini Penjelasan Polisi

Penyebab Meninggalnya GE karena Luka Benda Tumpul

Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa hasil autopsi GE telah keluar pada Jumat (29/10/2021) kemarin.

Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.

Ade menyebut, berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian GE adalah akibat dari kekerasan dari benda tumpul.

"Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," terang Ade.

Baca Juga: Baru Saja Ketok Palu, Celine Evangelista Mendadak Bahas Pria Kaya dan Mapan, Janda Stefan Sekarang Lebih Realistis Saat Cari Suami: Gue Nggak Munafik!

Namun, Ade masih enggan mengungkapkan secara detail terkait benda tumpul apa yang digunakan sehingga membuat GE meninggal.

Meski demikian Ade mengaku pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya berupa dokumen-dokumen, peralatan diklat seperti replika senjata, helm, dan baju korban.

"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen. Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," ungkapnya.

Lebih lanjut Ade menuturkan, pihakhya akan melakukan penyelidikan terhadap hasil autopsi GE.

Baca Juga: 'Makanya Hati-hati', Viral Istri Kapolres Tebing Tinggi Terekam Pamer Uang, Kapolda Sumut Beri Peringatan hingga Singgung Soal Kebiasaan

Salah satunya dengan meminta keterangan dari para ahli yang melibatkan tim autopsi RS Bhayangkara.

"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," kata Ade.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Kompas.com, Tribunnews Bogor