Gridhot.ID - UNS kini mendapat sorotan tajam.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, hal ini berawal dari mahasiswa UNS yang meninggal dunia usai menjalani diksar Menwa.
Rekan-rekan mahasiswa ramai melakukan aksi menuntut diusutnya kasus ini.
Bahkan kini polisi sudah turun tangan dan langsung mengotopsi jasad korban.
Dikutip Gridhot dari Tribunnews Bogor, Rektor UNS, Prof Dr Jamal Wiwoho memutuskan untuk membekukan Resimen Mahasiswa (Menwa) UNS, pasca meninggalnya GE saat mengikuti Pendidikan dan Latihan Dasar (Diksar).
Pembekuan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Rektor UNS Nomor 2815/UN27/KH/2021 tertanggal 27 Oktober 2021.
Akibatnya, Menwa UNS dilarang melakukan aktivitas apapun selama pembekuan tersebut diberlakukan.
Menurut Ketua Tim Evaluasi Menwa UNS, Sunny Ummul Firdaus, langkah pembekuan ini diambil karena ditemukan fakta terjadinya pelanggaran aturan dalam pelaksanaan Diksar Menwa.
“Berdasar hasil pemeriksaan atas fakta-fakta berupa dokumen-dokumen dan keterangan dari beberapa pihak. Tim Evaluasi menyimpulkan bahwa telah terjadi aktivitas yang melanggar ketentuan yang telah ditetapkan dalam Surat Ijin Kegiatan (SIK)," kata Sunny dilansir Tribun Solo, Sabtu (30/10/2021).
Perlu diketahui setelah terjadi insiden yang berakibat pada meninggalnya GE, Rektor UNS membentuk Tim Evaluasi Menwa UNS.
Tim Evaluasi UKM Korps Mahasiswa Siaga Batalyon 905 UNS ini dibentuk melalui Surat Tugas nomor 4461/UN27/KP/2021 tanggal 25 Oktober 2021.
Terdiri atas enam orang dosen dari berbagai Fakultas di lingkungan UNS, meliputi Fakultas Hukum (FH), Fakultas Kedokteran (FK), Fakultas Teknik (FT), Fakultas Ilmu Budaya (FIB) dan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP).
Penyebab Meninggalnya GE karena Luka Benda Tumpul
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan bahwa hasil autopsi GE telah keluar pada Jumat (29/10/2021) kemarin.
Hasil autopsi diterima Tim penyelidik Polresta Solo langsung dari rumah sakit Bhayangkara Semarang.
Ade menyebut, berdasarkan hasil autopsi, penyebab kematian GE adalah akibat dari kekerasan dari benda tumpul.
"Dari hasil autopsi disimpulkan bahwa penyebab kematian adalah luka akibat kekerasan tumpul mengakibatkan mati lemah," terang Ade.
Namun, Ade masih enggan mengungkapkan secara detail terkait benda tumpul apa yang digunakan sehingga membuat GE meninggal.
Meski demikian Ade mengaku pihaknya telah mengamankan beberapa barang bukti.
Di antaranya berupa dokumen-dokumen, peralatan diklat seperti replika senjata, helm, dan baju korban.
"Masih kami selidiki, akan tetapi untuk barang bukti lainnya seperti dokumen-dokumen. Baju korban dan peralatan saat diklat seperti replika senjata dan helm sudah kami amankan," ungkapnya.
Lebih lanjut Ade menuturkan, pihakhya akan melakukan penyelidikan terhadap hasil autopsi GE.
Salah satunya dengan meminta keterangan dari para ahli yang melibatkan tim autopsi RS Bhayangkara.
"Akan melakukan serangkaian penyelidikan meminta keterangan para ahli yang melibatkan tim optosi RS Bhayangkara," kata Ade.
(*)