Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Kini Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti Janda Okin

Selasa, 02 November 2021 | 09:25
Kompas TV dan KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI

Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Kini Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti Janda Okin

GridHot.ID - Nama selebgram Rachel Vennya sampai saat ini masih menjadi perbincangan hangat publik.Kasus dugaan kabur saat menjalani karantina mandiri yang menyeret Rachel Vennya kini memasuki babak baru.Rachel Vennya bersama kekasihnya Salim Nauderer dan asistennya, Maudy Khairunnisa diduga kabur saat menjalani karantina mandiri di wisma atlet.Dilansir dari TribunKaltim, ketiganya diketahui sebelumnya tengah melakukan perjalanan bisnis ke Amerika Serikat dengan salah satu brand fashion.Baca Juga: Hidup Melarat Sepeninggal Lina Sampai Berani Sumpah Anak Sule Tak Bantu Biayai Bintang, Teddy Tidak Hilang Akal, Bakal Angkat Kaki dari Indonesia?Aksi yang dilakukan Rachel Vennya ini banjir kritikan.Bukan hanya dari warganet, namun juga pesohor tanah air.Hingga kini, publik masih menanti-nantikan perkembangan kasus Rachel Vennya.Bahkan, tak sedikit pula yang berharap Rachel Vennya segera dihukum.Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan dan Terjerat Pasal yang Cukup Serius, Begini Kondisi Rachel Vennya Saat Ini, Kuasa Hukum Beberkan Keadaan Janda Okin

Sebelumnya, sang Selebgram kondang itu mengaku tak melakukan karantina sama sekali."Aku tidak karantina sama sekali di Wisma Atlet. Jadi aku tidak minta sekamar (dengan pacar) juga, karena pada kenyataannya aku tidak karantina sama sekali," ujarnya dikutip Grid.ID dari KOMPAS.com pada Senin (1/11/2021).Namun, dikutip dari artikel Grid.ID sebelumnya, Kapendam Jaya Kolonel Arh Herwin BS mengungkap bahwa ada bukti berupa presensi nama Rachel Vennya di Wisma Atlet.Baca Juga: Rachel Vennya Asyik Jalan Bareng Okin dan Kedua Anaknya, Salim Nauderer Justru Jadi Omongan Netizen Gegara Diduga Kirim Pesan Begini ke Selebgram Seksi Ini"Kalau hasil dari pengecekan di absensinya, (Rachel Vennya) sempat masuk. Kalau di absensinya saya lihat itu sempat masuk 3 hari," ujarnya.Baru-baru ini, kasus ini pun sudah naik ke tahap penyidikan.Hal itu diungkap oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di kanal Youtube HITZ INFOTAINMENT yang dilansir Grid.ID pada Senin (1/11/2021)."Penyelidikan sudah jalan, kemudian sudah kita klarifikasi," ungkapnya.Baca Juga: Viral Tarif Endorse Rachel Vennya Beredar di Twitter, Segini Perbandingannya dengan Raffi Ahmad dan Amanda Manopo

"Saudari RV dengan beberapa saksi-saksi lain, pagi tadi sudah dilakukan gelar perkara, baru saja selesai saya dapat informasi," lanjutnya.Penjelasan Kombes Pol Yusri Yunus mengenai tahap kasus Rachel Vennya yang naik ke penyidikan.Tangkap layar kanal Youtube HITZ INFOTAINMENTIa juga menjelaskan mengenai tahapan kasus ini."Dan hasilnya adalah dari penyelidikan dinaikkan menjadi penyidikan," jelasnya.Baca Juga: Bertemu Rachel Vennya Saat di Amerika, Fitri Carlina Ikut Kesal dengan Janda Okin yang Kabur dari Karantina, Istri Hendra Sumendap Sampai Beberkan Repotnya Jalani Prosedur di Luar NegeriKombes Pol Yusri Yunus juga mengungkap ancaman hukuman yang mungkin dijatuhkan kepada mantan istri Niko Al Hakim itu."Persangkaannya di Undang-undang tentang Kekarantinaan dan Wabah Penyakit," ungkapnya."Ancamannya adalah satu tahun penjara," tambah Kombes Pol Yusri Yunus.Baca Juga: Unggah Video Ceramah Ustaz Abdul Somad, Ibunda Rachel Vennya Kuatkan Putrinya yang Tercancam Dipenjara, Kolom Komentar Banjir Tanda Cinta(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Grid.ID, TribunKaltim.co