Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Kekasihnya, Rachel Vennya Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Minggu Depan

Kamis, 04 November 2021 | 10:42
(KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI )

Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Bersama Kekasihnya, Rachel Vennya Bakal Jalani Pemeriksaan Lanjutan Minggu Depan

GridHot.ID - Setelah berkali-kali diperiksa oleh polisi imbas kabur dari karantina, Rachel Vennya kini ditetapkan sebagai tersangka.Ia akan menjalani pemeriksaan dengan status tersangka kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan.Sebelumnya, Rachel Vennya telah dua kali diperiksa sebagai saksi.Dikutip dari TribunSeleb, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Rachel Vennya akan diperiksa sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021).Baca Juga: Nyaris 9 Jam Jalani Pemeriksaan, Rachel Vennya Wakili Manajer dan Salim Nauderer Minta Maaf, Begini Tampangnya Saat Keluar dari Kanto PolisiKekasih Rachel, Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa selaku manajer, dan satu warga sipil juga bakal diperiksa di hari yang sama.Polda Metro Jaya resmi menetapkan Rachel Vennya sebagai tersangka atas kasus kabur dari karantina pada Rabu (3/11/2021).Sebelumnya, Rachel Vennya diketahui kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan, Jakarta, seusai pulang dari Amerika Serikat.Baca Juga: Diam-diam Pemeriksaan Rachel Vennya Soal Pelat RFS Sudah Selesai, Janda Okin Lakukan Cara Ini untuk Hindari Awak Media

Melansir dari Tribun-Bali.com, Rachel Vennya ditetapkan jadi tersangka setelah dilakukan penyidikan dan gelar perkara oleh pihak kepolisian.Tak sendirian, Rachel Vennya ditetapkan menjadi tersangka bersama 3 orang lainnya.Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, berdasarkan hasil gelar perkara, Rachel Vennya dan 3 orang lainnya resmi ditetapkan jadi tersangka atas kasus kabur dari karantina.Baca Juga: Bertemu Rachel Vennya Saat di Amerika, Fitri Carlina Ikut Kesal dengan Janda Okin yang Kabur dari Karantina, Istri Hendra Sumendap Sampai Beberkan Repotnya Jalani Prosedur di Luar Negeri"Hasil dari gelar perkara adalah menetapkan 4 orang tersangka, yang pertama saudari RV sendiri, kemudian satu rekannya, kemudian satu lagi manajernya dan satu yang membantu melakukan dia adalah protokol di bandara," jelasnya.Ketiga orang tersebut adalah kekasih Salim Nauderer, Maulida Khairunnisa, dan seseorang yang membantu mereka kabur dari karantina,Salim Nauderer adalah kekasih dari Rachel Vennya, sedangkan Maulida Khairunnisa diketahui adalah manajer dari sang selebgram.Baca Juga: Unggah Video Ceramah Ustaz Abdul Somad, Ibunda Rachel Vennya Kuatkan Putrinya yang Tercancam Dipenjara, Kolom Komentar Banjir Tanda Cinta

Satu orang lainnya yang turut ditetapkan jadi tersangka adalah seorang protokol di Bandara Seokarno Hatta yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina.Dikutip Grid.id dari Kompas.com, Kombes Yusri Yunus mengatakan, keempat tersangka memenuhi unsur pelanggaran pasal di dalam Undang-Undang (UU) tentang Wabah dan UU kekarantinaan.Akibatnya, Rachel Vennya bersama 3 tersangka lainnya terancam hukuman 1 tahun penjara.Baca Juga: Babak Baru Kasus Rachel Vennya, Kini Sudah Naik ke Penyidikan, Ini Ancaman Hukuman yang Menanti Janda Okin"Pasalnya sama UU karantina, itu ancamannya satu tahun penjara," kata Yusri yang dikutip Grid.ID dari Kompas.com, Rabu (3/11/2021).Usai ditetapkan jadi tersangka, Rachel Vennya bersama 3 orang lainnya akan menjalani pemeriksaan lanjutan.Rachel Vennya dan 3 orang lainnya nantinya akan melakukan pemeriksaan sebagai tersangka pada Senin (8/11/2021) mendatang.

Baca Juga: Nikita Mirzani Curiga Video Adu Domba Dirinya Muncul Gara-gara Kasus Rachel Vennya, Pengikut Sang Selebgram Langsung Diincar Nyai

(*)

Tag

Editor : Dewi Lusmawati

Sumber Tribunseleb, Grid.ID