GridHot.ID - Kasus kaburnya Rachel Vennya dari Wisma Atlet masih menjadi sorotan tajam warganet.Rachel Vennya menuai polemik usai mengaku tak melakukan karantina setelah pulang dari Amerika Serikat.Tak sendiri, Rachel Vennya bersama sang kekasih Salim Nauderer kini harus diperiksa polisi.Rachel Vennya mengatakan jika dirinya tidak melakukan karantina karena merindukan anak-anaknya.Baca Juga: Gregetan dengan Klarifikasi Rachel Vennya, Deddy Corbuzier Langsung Skakmat Janda Okin, Begini Sindiran Sang YouTuber yang NyelekitNamun, saat memberikan keterangan ke Polda Metro Jaya, selebgram ini kembali jadi sorotan.Pasalnya seperti dilansir dari Nova.id, Rachel mengendari mobil dengan pelat RFS.Diketahui, pelat RFS hanya digunakan khusus untuk pejabat negara.Baca Juga: Disebut-sebut Kabur dari Karantina untuk Rayakan Ulang Tahun di Bali, Rachel Vennya Melas Akui Kesalahan dan Bongkar Fakta Mengejutkan
Mobil Alphard Vellfire hitam dengan nopol B 139 RFS ini langsung jadi sorotan.Namun siapa sangka, Rachel Vennya diam-diam telah selesai menjalani pemeriksaan terkait pelat mobil RFS.Dikonfirmasi pada Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, Rachel Vennya tiba di gedung Ditlantas Polda Metro Jaya, kawasan Pancoran Jakarta Selatan, selasa (26/10/2021) pukul 07.00 WIB.Baca Juga: Pasang Muka Melas di Depan Kamera, Gelagat Rachel Vennya Saat Klarifikasi Dikuliti Pakar: Banyak Ngelesnya, Kamu Cuma Nyesel Saat Ketahuan!"Sudah (datang), Rachel juga sudah datang dan didampingi datangnya. Ada pendampingan," kata Argo saat dihubungi wartawan."Sekitar jam 7-an," sambungnya menambahkan.Menurut keterangan Argo, kedatangan Rachel lebih awal kemungkinan dilakukannya untuk menghindari media.Seperti yang sudah diberitakan, sesuai surat undangan seharusnya mabtan istri Niko Al-Hakim itu dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB.Baca Juga: Nyaris 9 Jam Jalani Pemeriksaan, Rachel Vennya Wakili Manajer dan Salim Nauderer Minta Maaf, Begini Tampangnya Saat Keluar dari Kanto Polisi
"Sudah sudah. Datangnya pagi-pagi mungkin menghindari (media)," ujar Argo mengutarakan.Saat pemeriksaan, polisi menghabiskan waktu 2 jam untuk mececar pertanyaan kepada sang selebgram.Lebih lanjut, nantinya keterangan pemeriksaan Rachel bakal dirilis oleh pihak kepolisian.Baca Juga: Heboh Pelat Mobil Alphard Rachel Vennya, Ternyata Warga Sipil Bisa Pesan Nopol Kode RFS, Begini Aturan dan Daftar Harganya"Sudah diminta keterangan selama 2 jam sekitar 15 materi pertanyaan. (Detailnya) Nanti di dirilis pak direktur," imbuhnya menyimpulkan.Diberitakan Grid.id sebelumnya, Rachel Vennya kemungkinan dijerat dengan Pasal 280 juncto Pasal 68 Undang Undang RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.Selain dugaan awal seperti disebutkan di atas, jika mengacu aplikasi Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta milik Sub Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Regident) Ditlantas Polda Metro Jaya, Rachel juga telat membayarkan pajak kendaraannya tersebut sejak 23 Agustus 2021.Baca Juga: Setelah Jalani Pemeriksaan dan Terjerat Pasal yang Cukup Serius, Begini Kondisi Rachel Vennya Saat Ini, Kuasa Hukum Beberkan Keadaan Janda Okin(*)