Gridhot.ID - Pelat nomor yang digunakan pada mobil milik selebgram Rachel Vennya menjadi sorotan publik.
Hal itu karena pelat nomor mobil Toyota Vellfire milik Rachel Vennya memuat kode RFS.
Mengutip Kompas TV, RFS merupakan kode untuk Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor khusus.
Tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2012 tentang Rekomendasi STNK dan TNKB (pelat motor) khusus dan rahasia bagi kendaraan bermotor dinas kode RFS digunakan untuk menunjukkan kendaraan itu milik pejabat sipil.
Menanggapi pelat nomor tersebut, kepolisian menemukan satu keanehan pada nomor polisi RFS milik Rachel.
Diketahui, pelat nomor mobil Rachel menjadi perbincangan setelah ia memenuhi panggilan polisi terkait kasus kabur karantina pada Kamis (21/10/2021).
Saat datang di Polda Metro Jaya, Rachel turun dari mobil Toyota Velfire bernomor polisi B 777 RVN.
Namun ketika pulang, Rachel naik ke mobil Toyota Vellfire berpelat nomor B 139 RFS warna hitam.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelat nomor B 139 RFS memang milik Rachel.
"Kalau dari database kendaraan bermotor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Sambodo dikutip dari TribunnewsBogor.com.