Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan pelat nomor B 139 RFS memang milik Rachel.
"Kalau dari database kendaraan bermotor yang ada di kita B 139 RFS itu memang betul kepunyaan Rachel Vennya," kata Sambodo dikutip dari TribunnewsBogor.com.
Pelat nomor Rachel menjadi polemik karena ujung RFS dianggap hanya milik pejabat saja.
Meski begitu, Kombes Sambodo mengatakan RFS bukan sebagai pelat nomor khusus atau hanya digunakan oleh pejabat saja.
"Bukan nomor khusus, itu nomor biasa karena itu tiga angka," katanya.
Namun, ada satu kejanggalan yang ditemukan. Meski memang milik Rachel, tapi kata Sambodo, pelat B 139 RFS itu diperuntukan untuk mobil warna putih.
"Nah, cuma di data kita mobil itu berwarna putih. Sementara dari hasil fakta dan tangkapan teman-teman, mobil yang digunakan itu berwarna hitam," kata Sambodo.
Untuk itulah, Sambodo berencana akan memanggil Rachel melakukan klarifikasi.
Source | : | TribunnewsBogor.com,Kompas TV |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar