Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Polisi Temukan Kejanggalan, Pelat RFS Mobil Rachel Vennya Tak Sesuai Data dan Surat Aslinya, Mantan Istri Okin Terancam Kena Pasal Lagi

Candra Mega Sari - Sabtu, 23 Oktober 2021 | 19:42
Kode pelat nomor RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat ke Polda Metro Jaya jadi sorotan.
Kompas TV dan KOMPAS.com/BAHARUDIN AL FARISI

Kode pelat nomor RFS yang ditumpangi Rachel Vennya saat ke Polda Metro Jaya jadi sorotan.

Apabila terbukti memasang pelat nomor palsu, Rachel akan terkena Pasal 280 Undang-undang Lalu Lintas Juncto Pasal 68 Undang-undang Lalu Lintas.

Hal itu lantaran Rachel tak menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang sah.

"Atau misalnya memang pelanggaran Pasal 288 Undang-undang Lalu Lintas tidak bisa tunjukan STNK. Artinya mobil itu sudah dicat tapi belum diubah STNK nya," kata Sambodo.

(*)

Source :TribunnewsBogor.comKompas TV

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x