Gridhot.ID -Kasus Rachel Vennya kabur dari karantina di Wisma Atlet Pademangan terus bergulir.
Oknum TNI berinial FS yang membantu Rachel Vennya kabur dari karantina sudah dinonaktifkan.
Adapun FS sudah dinonaktifkan sejak Kamis (14/10/2021) kemarin.
"Sudah dinonaktfikan, yang bersangkutan sudah dinonaktifkan untuk dikembalikan ke kesatuan," ungkap Kapendam Jaya, Kolonel Arh Herwin BS, Jumat (15/10/2021) mengutip Tribunnews.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan, FS telah melakukan tindakan nonprosedural untuk membantu Rachel kabur.
Namun saat melakukan aksinya tersebut, FS mengaku tak mendapat imbalan apa-apa.
Terkait motif FS, Herwin mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.
"Namun, dari awal ini sudah dipertanyakan yang bersangkutan sedikitnya tidak menerima imbalan," ujar Herwin.
"Untuk motif, apa dan bagaimana ini masih dalam pemeriksaan dalam staf intel," imbuhnya.
Oknum TNI yang terlibat dalam kasus kaburnya Rachel dari karantina terancam dijatuhi hukuman disiplin atau pidana.