"Iya (kemungkinan sopir ditetapkan sebagai tersangka). Dilihat dulu hasil olah TKP bagaimana," ujar Usman saat dihubungi, Kamis (4/11/2021). Menurut pengamatan pihaknya dari kondisi kendaraan yang ditumpangi Vanessa Angel, sopir mengemudi dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam.
Baca Juga: 'Pajero Segede Itu Mental 30 Meter', Dokter Tirta Soroti Sopir Vanessa Angel, Angka Kecepatan Mobil Bibi Ardiansyah Dipertanyakan: Dilanggar?Diberitakan Kompas.com sebelumnya, Vanessa Angel dan Febri Adriansyah mengalami kecelakaan tunggal di Kilometer (Km) 673, Jawa Timur, Kamis (4/11/2021) pukul 12.36 WIB.
Sementara tiga orang lainnya, termasuk anak, asisten, sopir, mengalami luka-luka. Awalnya, mobil Pajero bernomor polisi B 1264 BJU itu melaju dari arah Jakarta.
Setiba di Km 673+300/A ruas Tol Jomol, kendaraan tersebut menabrak pembatas beton sebelah kiri karena sopir diduga mengantuk.Baca Juga: Berlinang Air Mata Jenazah Putri dan Mantunya Tiba di Rumah Duka, Ayah Vanessa Angel Terlihat Rapuh dan Sangat Terpukul Anaknya Meninggal Bersama Bibi Ardiansyah