Gridhot.ID - Kronologi kecelakaan yang tewaskan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah perlahan mulai terungkap.
Polisi terus melakukan pemeriksaan dari saksi dan bukti yang ditemukan.
Selain memeriksa sang sopir yang menjadi saksi, polisi juga memeriksa kondisi mobil pasca kecelakaan.
Dilansir dari Kompas.com, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim Kombes Pol Latif Usman ungkap kondisi airbag didalam mobil yang ditumpangi mendiang Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah serta tiga orang lainnya.
Latif yang menjadi tamu podcast Deddy Corbuzier mengatakan, airbag di dalam mobil semuanya berfungsi normal dan mengembang ketika terjadi kecelakaan.
Dari penyelidikan awal, Latif mengatakan bahwa tiga orang lainnya bisa selamat karena airbag berfungsi dan mengembang.
"Mungkin kalau airbag tidak mengembang, si Joddy bisa luka parah," kata Latif dikutip dari podcast Deddy Corbuzier.
"Mungkin kalau airbag tidak mengembang, baby sitter-nya bisa parah. Tapi Alhamdulillah semuanya kita lihat dari TKP semua mengembang," imbuhnya.
Hanya saja, airbag di bagian depan, tepatnya di depan mendiang Bibi, mengembang tapi pecah karena hantaman keras.
"(Hantaman) keras itu, khususnya di Bibi, mengambang tapi sampai pecah yang sebelah kiri, yang depannya Bibi," jelas Latif.
Latif juga menceritakan bagaimana mobil yang yang ditumpangi Vanessa dan Bibi bisa rusak parah di bagian sisi kiri.
Baca Juga: Sinetron Ikatan Cinta 9 November 2021, Aldebaran dan Andin Bertengkar, Penyebabnya Om Irvan?
"Pada saat di KM 672 oleng ke kiri, dia sempat menyentuh pembatas yang menggunakan besi," kata Latif.
"Yang fatalnya, memang dia menghantam ujung batas beton. Terjadi benturan di situ, pada saat oleng ke kiri, sehingga terpelanting ke arah kanan, lajur cepat, mental sekitar 30 meter, tapi tidak berguling, hanya berputar," lanjutnya.
Benturan keras dengan ujung beton itu yang kemudian membuat mobil ringsek sisi kirinya.
"Itu kiri (hancur), akibat benturan dengan ujung beton," ucap Latif. Meskipun masih perlu penyelidikan lebih lanjut, tapi melihat kondisi mobil yang rusak parah, Latif memperkirakan kecepatan mobil lebih dari 100 km/jam.
"Tekanan dari samping sampai ketarik ke bawah, mkanaya dilihat dari kerusakan kendaraan, ini kecepatan di atas 100 km/jam.
Sampai menunggu bukti petunjuk lain, berapa kecepatan sebenarnya," ujar Latif.(*)