Gridhot.ID - Tragedi kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah di Jalan Tol Nganjuk bisa menjadi pembelajaran masyarakat.
Dilansir dari Grid.ID sebelumnya, salah satu penyebab kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah adalah karena sang sopir mengemudi melebihi batas kecepatan.
Meskipun di Jalan Tol nampak lebih lenggang, namun bukan berarti bisa tancap gas melebihi aturan kecepatan.
Dilansir dari Kompas.com, jalan tol merupakan salah satu fasilitas yang disediakan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di jalan perkotaan.
Selain itu, jalan tol juga dibuat dengan tujuan mempersingkat waktu perjalanan sehingga jarak tempuh bisa lebih cepat dari biasanya.
Hanya saja, kondisi jalan yang lengang sering kali membuat pengemudi menjadi lengah dan ingin memacu kendaraannya dengan kecepatan tinggi.
Bahkan tidak sedikit yang memacu kendarannya lebih dari 100 kpj.
Padahal sesuai aturan yang berlaku, batas maksimal kecepatan mengemudi di jalan tol yakni 100 Kpj.
Menanggapi pengemudi yang suka ngebut saat berada di ruas tol, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, hal ini disebabkan karena pola pikir pengemudi ketika berkendara di jalanan yang lengang atau di tol.