Gridhot.ID - Penyalahgunaan sarana dan prasarana dalam sebuah pekerjaan masih kerap ditemui dalam sebuah lembaga.
Para oknum tak bertanggung jawab seolah-olah memiliki kewenangan untuk menggunakan sarana-dan prasarana tersebut karena statusnya.
Seperti yang baru-baru ini terjadi.
Seorang oknum Polisi Lalu Lintas kepergok gunakan mobil Patroli untuk pacaran.
Dilansir dari Wartakotalive, oknum Polantas tersebut menggunakannya di Jalan Tol Jagorawi.
Akhirnya sang oknum Polantas pun terancam dicopot jabatannya dari kesatuan Lantas.
Oknum Polantas bernama Arjuna Bagas itu ditahan untuk diperiksa Propam Mabes Polri.
Hal itu diungkapkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo saat dikonfirmasi Kamis (21/10/2021).
"Yang bersangkutan sudah diamankan di Biro Paminal Mabes Polri dan segera kami tahan setelah proses pemeriksaan," ujar Sambo.