Jadi Sasaran Satgas BLBI Usai Tommy Soeharto, Aset Kaharudin Ongko Bakal Disita Setelah Kemenkeu Cairkan Dana Miliknya Sebesar 110 Miliar

Selasa, 09 November 2021 | 16:13
kolase wartakotalive.com dan Kompas.com

Ratusan personel gabungan TNI-Polri diterjunkan untuk kawal Satgas BLBI sita aset Tommy Soeharto

Gridhot.ID - Belakangan ini, Bank Indonesia sedang gencar-gencarnya melakukan penyitaan sejumlah aset obligor Bantuan Likuiditas Bank Indonesia alias BLBI.

Dilansir dari Kontan.co.id sebelumnya, sejumlah aset para obligor dan debitur penerima BLBI saat terjadi krisis keuangan 22 tahun lalu telah ditarik.

Hal ini dilakukan kepada pihak yang berada di dalam negeri maupun luar negeri.

Sementara itu baru-baru ini, aset milik Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang merupakan putra Presiden kedua Republik Indonesia Soeharto juga ikut disita.

Baca Juga: Air Matanya Tak Berhenti Menetes, Dewi Zuhriati Tak Kuasa Ceritakan Perlakuan Terakhir Bibi Ardiansyah yang Sangat Manis Sebelum Meninggal Dunia

Satgas BLBI mengerahkan 426 personel gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP ke sebuah lahan di kawasan industri di Cikampek, Jawa Barat.

Mereka disebar demi menjaga proses penyitaan lahan seluas 124 hektar pada Jumat (5/11/2021) petang.

Itu adalah lahan milik Hutomo Mandala Putra.

Baca Juga: Malaysia Gonjang-ganjing Kasus Mutasi Covid-19 Terbaru, Luhut Kembali Perketat PPKM untuk Antisipasi Varian AY.4.2, Berikut Aturannya

Tommy, panggilan Hutomo Mandala Putra jadi obligor yang diburu satgas sejak dibentuk pada April 2021.

Lahan yang disita sudah 22 tahun dijaminkan kepada negara atas utang sebesar 2,6 triliun rupiah yang diajukan PT Timor Putra Nasional.

Timor adalah program mobil nasional yang digagas Presiden Soeharto bersama produsen mobil korea, KIA pada 1997.

Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan, tak ada lagi negosiasi yang bisa dilakukan.

Baca Juga: Nyesek Banget, Sambil Menahan Tangis, Ussy Sulistiawaty Beberkan Penyesalannya Tak Bisa Penuhi Permintaan Terakhir Vanessa Angel

Tak hanya untuk Tommy Soeharto, ini berlaku bagi semua obligor atau debitur BLBI yang masih punya utang ke pemerintah.

Sementara itu, Kementerian Keuangan mencairkan dana senilai 110M rupiah milik Kaharudin Ongko.

Aset Kaharudin sedang proses untuk disita.

Baca Juga: Ibunda Bibi Ardiansyah Banjir Air Mata, Sosok Vanessa Angel yang Manis dan Manja Ternginang-ngiang di Kepalanya: Saya Sayang Bangt Sama Dia

Tak cuma asset dan dana, pemilik Bank Umum Nasional yang telah dilikuidasi itu juga dicegah ke luar negeri.

Sejak Agustus, satgas aktif menyita aset sejumlah obligor BLBI yang mengemplang piutang ke Negara.

Para obligor kerap melakukan negosiasi atau bahkan tidak mengakui utangnya saat ditagih oleh pemerintah lewat panitia urusan piutang Negara atau PUPN.(*)

Baca Juga: Ngerasa Lenggang hingga Terpancing Pacu Kecepatan di Luar Batas, Sosok Ini Ungkap Alasan Kenapa Banyak Pengemudi Suka Ngebut di Jalan Tol

Tag

Editor : Nicolaus

Sumber Kontan.co.id, KompasTV