GridHot.ID - Hana Hanifah sempat menghebohkan publik karena penangkapannya dengandugaan kasus prostitusi online pada 2020 lalu.
Model dan bintang FTV itu ditangkap dengan barang bukti uang Rp 20 juta.
Melansir Wartakotalive.com, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko menyebutkan Hana Hanifah mendapatkan uang sebesar Rp20 juta yang sudah dikirim ke rekeningnya.
"HH sudah dibayar Rp 20 juta oleh A, dan sudah ditransfer ke rekeningnya," katanya pada Senin (13/7/2020) malam.
Namun demikian, melansir TribunStyle.com, Hana Hanifamengungkapkan bahwa kedatangannya ke Medan bukanlah untuk bekerja sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK). Dia memastikan jika dirinya pergi ke sana terkait pemotretan.
Baru-baru ini, Hana Hanifah berbicara soal artis terkenal dan selebgram yang terlibat dalam dalam prostitusi online.
"(Selebgram) banyak (terlibat prostitusi online). Nggak perlu disebutin juga lah ya, jangan," kata Hana Hanifah kepada Nikita Mirzani didkanal YouTube Langit Entertainment.
Nikita kemudian menanyakan terkait siapa saja artis yang terlibat dalam prostitusi.
"Kalau artis kamu tahu yang prostitusi juga?" tanya Nikita.
"Ada, tahu," jawab Hana Hanifah.
"Artis terkenal juga ada," sambung Hana Hanifah.
Mendengar itu, Nikita semakin penasaran.
Ibu tiga anak ini pun kembali menanyakan berapa tarif sang artis yang terlibat prostitusi online tersebut.
"Ada enggak prostitusi online yang bayarannya sampai ratusan juta?" tanya Nikita Mirzani.
Hana Hanifah mengatakan ada artis yang bayarannya hingga ratusan juta rupiah untuk sekali kencan.
Menurutnya, tarif artis lebih mahal daripada selebgram atau model.
"Artis (mahal)" jelasnya.
Hana Hanifah menyebut bahwa tarif artis yang terlibat prostitusi online bisa mencapai ratusan juta rupiah.
Harga tersebut hanya untuk sekali kencan dengan pria hidung belang.
"Ratusan juta, (sekali) iya," tutup Hana Hanifah.
Namun sayangnya, Hana Hanifah lagi-lagi memilih tak mengungkapkan siapa sosok artis yang dia maksud tersebut.
Dia pun tak membeberkan soal inisial nama serta ciri-ciri artis yang dia sebut.
(*)