Gridhot.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania disorot setelah terlibat kasus dugaan penipuan CPNS.
Olivia Nathania diduga telah menipu 225 korban dengan total kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia resmi menjadi tersangka dan ditahan di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021).
Adanya kasus ini membuat mantan menantu Nia Daniaty, Ardy Prasetya ikut diperbincangkan publik.
Pasalnya, kembali ke masa lalu, Olivia dulu digugat cerai oleh suaminya karena kerap berhutang.
Mengutip artikelTribunSolo.compada 2017, kabar Oliviabanyak utang dibenarkan kuasa hukum Ardy.
Saat ditemui awak media, sang kuasa hukumSri Hendaryantobeberkan alasan Ardy bercerai dari Olivia.
"Kalau masalah utang maupun kewajiban-kewajiban Oi (Olivia) kepada pihak ketiga, Ardy sendiri berkomitmen. Dulu utang itu diciptakan pada masa perkawinan, Ardy akan membantu, bukan menyelesaikan 100 persen," ucap Anto.
Tak hanya itu, rupanya utang menumpuk milik Olivia itu tanpa sepengetahuan dari suaminya.
"Karena waktu utang atau permasalahan yang dilakukan Oi itu tanpa persetujuan dan tanpa sepengetahuan Ardy. Tapi Ardy sendiri akan menginformasikan kepada saya akan membantu karena kan tidak tahu masalahnya yang mana saja," lanjutnya.
Tak hanya masalah utang, rupanya ada 10 alasan Ardy mantap menggugat cerai anak Nia Daniaty.
Dirangkum GridFame.id dari beberapa media online, Ardy menuliskan pembuktian sebanyak 10 poin dalam gugatannya.
Namun, kuasa hukum Ardy tidak dapat menjelaskan secara rinci apa saja 10 poin tersebut.
"Ada banyak (pembuktian) sekitar 10 poin. Tapi kami tidak boleh memberi tahu karena rahasia pengadilan," ungkap Anto saat dijumpai di PA Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2017) lalu.
Namun yang pasti, tidak ada pembahasan mengenai harta gono-gini dalam gugatan cerai itu.
"Belum dibahas juga. Dalam gugatan enggak ada kok," ucap Anto.
Upaya damai yang dilakukan pengadilan gagal dan tak membuahkan hasil karena Olivia mangkir dari panggilan.
"Upaya damai itu melalui pengadilan. Bisa diputuskan dari mediasi tapi 2 kali bu Olivia absen terus. Jadi nanti sidang ketiga kalau tak hadir kami langsung pembuktian gugatan," tambahnya.
Sementara itu, Humas PA Jaksel, Drs. H Jarkasi, mengatakan gugatan tersebut berisikan adanya perselisihan antara keduanya.
Sempat dibantah oleh pihak yang bersangkutan, Jarkasi malah membenarkan jika memang ada orang ketiga dalam rumah tangga mereka.
Selain itu, perceraian tersebut juga didasari adanya tindak kekerasan dan faktor ekonomi.
"Gugatannya itu perselisihan terus menerus yang disebabkan ada orang ketiga. Tapi faktanya nanti tunggu di persidangan. Termasuk juga KDRT dan masalah ekonomi," pungkasnya dikutip dari YouTube Cumi-cumi.
Sebagai informasi, keduanya memutuskan untuk berpisah setelah 3 tahun menjalani biduk rumah tangga.
Pada 2018, Ardy yang merupakan perwira TNI itu menikah lagi dan kini telah dikaruniani seorang anak.
Begitu juga dengan Olivia yang melepas janda dengan manikahi Rafly N Tilaar pada Februari 2021.
(*)