Gridhot.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tersandung kasus penipuan CPNS dengan kerugian mencapai Rp 9,7 miliar.
Olivia Nathania resmi ditahan pada Kamis (11/11/2021) usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Penahanan terhadap Olivia Nathania dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.
"Hasil pemeriksaan selesai, kami lakukan surat perintah penangkapan kepada yang bersangkutan. Sudah ditetapkan yang bersangkutan penahanan, SPT sudah kami keluarkan," kata Yusri kepada Kompas.com, Kamis (11/11/2021).
Yusri menambahkan masih ada 4 orang lagi yang bakal diperiksa berkaitan dengan kasus tersebut.
Selain Oi sapaan Olivia, ternyata ada sosok-sosok lain yang juga akan dipenjara karena ikut terlibat.
Ada sosok yang membantu Olivia mengantar surat dan peran lain dalam kasus penipuan CPNS ini.
Source | : | Kompas.com,GridHits.ID |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar