GridHot.ID - Olivia Nathania kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina membenarkan penetapan kliennya sebagai tersangka.Dilansir dari TribunSeleb, Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021)."Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi via telepon.Baca Juga: Bikin Syok Satu Indonesia, Farhat Abbas Bongkar Kondisi Kejiwaan Olivia Nathania, Mantan Suami Nia Daniaty Sebut Anak Tirinya Punya Kelainan Mental Sejak SMA"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," sambungnya menambahkan.Susanti sendiri menyebut pemeriksaan tersebut merupakan tambahan setelah penyidikan terhadap saksi-saksi."Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," ungkap Susanti.Sementara di sisi lain, Yusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania membeberkan kondisi kliennya usai diperiksa.Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan Olivia Nathania Sampai ke Telinga Menpan RB, Tjahjo Kumolo Ingin Anak Nia Daniaty Ditindak Tegas Jika Terbukti Bersalah
“Dicecar 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa, ditahan selama 20 hari ke depan," kata Yusuf Titaley.Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara atas kasus yang menjeratnya."Ya seperti manusia (biasa) gimana pun pasti streslah," ucapnya.Seperti dikutip GridHype dari Grid.ID, anak Nia Daniaty resmi ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya setelah menjalani pemeriksaaan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
Baca Juga: Rafly Noviyanto Dicecar 33 Pertanyaan oleh Penyidik, Olivia Nathania Justru Tak Sanggupi Panggilan Kepolisian, Anak Nia Daniaty Disebut Drop dan DepresiSesaatnya ditahan dan dilakukan cek kesehatan, kuasa hukum sendiri menyebut bahwa pihak Olivia belum tahu, termasuk Nia Daniaty."Ada pemberitahuan nanti ke keluarga yang dinamakan dengan proses hukum untuk ibu Nia nanti akan diberitahukan," tutur Yusuf menyatakan."Melalui surat, kan surat disiapin dan penyidik ke keluarga," ungkapnya.Adapun, alasan anak Nia Daniaty ditahan oleh pihak kepolisian karena telah memberikan pengakuan terlibat di kasus dugaan penipuan rekrutmen CPNS.
"Ya seperti begitu (mengakui)," ujar Yusuf."Iya (resmi ditahan), karena sesuai dengan penyidikan, barang bukti sudah dirasa memenuhi unsur," imbuhnya.Diberitakan sebelumnya, salah satu korban bernama Karnu melaporkan Olivia Nathania dan suaminya, Rafly Noviyanto Tilaar ke Polda Metro Jaya pada 23 September 2021 dengan nomor laporan LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya.Kuasa hukum para korban penipuan CPNS, Odie Hudiyanto, menilai Olivia Nathania dan Rafly Noviyanto Tilaar melakukan dugaan tindak pidana dengan sangat rapi dan terstruktur.
Baca Juga: Kini Buka Usaha Warung Makan, Artis Cantik yang Dijuluki Ratu Sinetron Ini Tak Gengsi Saat Layani Pembeli dengan Tangannya Sendiri, Tengok Potret SederhananyaDalam Surat Keputusan (SK) pengangkatan CPNS yang diterima terduga korban, terdapat Nomor Induk Pegawai (NIP), Terhitung Mulai Tanggal (TMT), dan penjelasan golongan hingga jabatan.SK tersebut juga memiliki hologram lambang garuda Indonesia, kop surat Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan tanda tangan Kepala BKN.Dalam jumpa pers di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan pada Kamis (30/9/2021), Olivia Nathania membantah tudingan itu semua dan menyebut Agustin serta Karnu yang merupakan oknum di balik kasus ini.Baca Juga: Terbukti Bersalah, Olivia Nathania Kini Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Penipuan CPNS, Ini Dukungan yang Diberikan Nia Daniaty untuk Putrinya(*)