GridHot.ID - Olivia Nathania kini sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
Kuasa Hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina membenarkan penetapan kliennya sebagai tersangka.
Dilansir dari TribunSeleb, Olivia Nathania resmi menjadi tahanan, usai dirinya diperiksa sebagai tersangka di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Kamis (11/11/2021).
"Oi sekarang sudah di Polda dan sudah diperiksa deh. Dia Datang jam 7 pagi ya," kata Susanti saat dihubungi via telepon.
"Panggilan hari ini sebagai tersangka, bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," sambungnya menambahkan.
Susanti sendiri menyebut pemeriksaan tersebut merupakan tambahan setelah penyidikan terhadap saksi-saksi.
"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi. Ini kan udah tersangka Oi-nya. Penyidikan tersangka," ungkap Susanti.
Sementara di sisi lain, Yusuf Titaley, kuasa hukum Olivia Nathania membeberkan kondisi kliennya usai diperiksa.
Source | : | Tribunseleb,Gridhype.id |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar