Gridhot.ID - Kasus dugaan penipuan dengan modus rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang melibatkan Olivia Nathania, anak Nia Daniaty, masih berlanjut.
Melansir Wartakotalive.com, Olivia Nathania anak dari Nia Daniaty sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya atas kasus penipuan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Kuasa Hukum Olivia, Susanti mengatajan, hari ini Kamis (11/11/2021) kliennya menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Tambahan ya dari hasil penyidikan saksi-saksi, ini kan udah tersangka Oi nya. Penyidikan tersangka, panggilan hari ini sebagai tersangka bukan saksi lagi. Sudah ditetapkan tersangka," kata dia saat di konfirmasi.
Dilansir dari Kompas.com, usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama 11 jam, anak penyanyi Nia Daniaty, Olivia Nathania (29), ditahan penyidik di Rutan Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) malam.
Anak Nia Daniaty tersebut ditahan selaku tersangka kasus dugaan penipuan dan penggelapan berkedok tes CPNS fiktif.
Olivia Nathania terlihat keluar ruang pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya, Kamis pukul 20.30 WIB.
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar