Saat Olivia Nathania menjadi tersangka, suaminya hanya ditetapkan sebagai saksi kasus tersebut.
Olivia Nathania merupakan anak penyanyi Nia Daniaty hasil pernikahan dengan Mohamad Hisham (warga negara Brunei Darussalam).
Ingin Penahanan Ditangguhkan
Pihak pengacara menyatakan akan mengajukan penangguhan penahanan sehingga anak Nia Daniaty itu bisa segera dibebaskan dari tahanan.
"Kami akan mengajukan penangguhan penahanan," ucap Yusuf Titaley, pengacara dari Olivia Nathania.
Tim pengacara siap menjadi penjamin saat mengajukan penangguhan penahanan untuk anak Nia Daniaty itu.
"Besok (Jumat), kami akan mengajukan permohonan penangguhan penahanan," ujar Yusuf Titaley.
Saat ini, Olivia Nathania dijerat Pasal 372 dan 378 jo 263 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.
"Jeratan hukuman itu membuat Oi ditahan," ujar Yusut Titaley.(*)
Source | : | Kompas.com,Wartakotalive.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar