GridHot.ID - Kabar terbaru kasus CPNS bodong Olivia Nathania disampaikan oleh kuasa hukunya, Susanti Agustin.
Kini polisi telah menetapkan Olivia Nathania sebagai tersangka dugaan kasus penipuan dengan modus rekrutmen pegawai negeri sipil (PNS).
Dilansir dari TribunSeleb, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara dugaan kasus tersebut.
"Iya kemarin hasil gelar sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirkrimum) Polda Metro Jaya AKBP Jerry Siagian kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).
Kabarnya, Nia Daniaty sudah mengetahui status tersangka sang anak, Olivia Nathania terkait kasus dugaan rekrutmen CPNS bodong.
Kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina mengungkap hal ini saat dirinya datang menjalani pemeriksaan kliennya di luar Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Kamis (11/11/2021).
"Oh sudah tahu (status OI jadi tersangka)," ungkap Susanti saat ditemui sebelum masuk Ditreskrimum.
Menurut Susanti, Nia Daniaty sendiri berharap kasus sang anak untuk segera selesai.
Source | : | Tribunseleb,Grid.ID |
Penulis | : | Septia Gendis |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar