Gridhot.ID - Putri Nia Daniaty, Olivia Nathania tengah terseret kasus hukum dugaan penipuan CPNS.
Ia resmi ditahan sejak Kamis (11/11/2021) setelah dinaikkan statusnya dari saksi menjadi tersangka.
Penetapan tersangka terhadap Olivia ini menjadi babak baru pengusutan praktik percaloan CPNS yang diduga memakan korban hingga 225 orang.
Wadirreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jerry Raymond Siagian mengatakan, setelah dilakukan gelar perkara Olivia terbukti melakukan dugaan pidana penipuan berkedok rekrutmen CPNS.
"Sementara Olivia Nathania yang jadi tersangka tunggal. Penyidikan juga masih berlangsung apakah ada tersangka tambahan atau tidak," kata Jerry saat dihubungi Tribunnews.com, Kamis (11/11/2021).
Meski Olivia sudah ditetapkan sebagai tersangka, suaminya Rafly N Tilaar yang juga menjadi terlapor masih berstatus terlapor.
Diketahui, kasus hukum yang tengah dihadapi Olivia ini hanya berselang 8 bulan sejak ia menikah.
Pada Februari 2021 lalu, Olivia baru saja melepas status jandanya dengan menikahi Rafly N Tilaar.
Tak lama menikmati masa bahagia, pasangan ini langsung diuji dengan kasus hukum yang menyeret Olivia.
Adapun sebelum dengan Rafly N Tilaar, Olivia pernah menikah dengan perwira TNI bernama Adi Prasetyo.