GridHot.ID - Status anak Nia Daniaty, Olivia Nathania, kini telah naik jadi tersangka kasus penipuan CPNS.
Melansir Gridpop.id, Olivia Nathania dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara.
Usai menjalani serangkaian pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Kamis (11/11/2021) kemarin, Olivia Nathania pun kini menggunakan baju tahanan.
Yusuf Titaley mengatakan bahwa kliennya menerima 46 pertanyaan dari penyidik, selama 11 jam diperiksa.
"Setelah semua dinyatakan lengkap, Oi resmi ditahan selama 20 hari ke depan," katanya dikutip dari Tribun Seleb.
Yusuf tak menampik wanita yang akrab disapa Oi itu sangat terpukul harus masuk kedalam penjara, atas kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan pemalsuan surat pendaftaran CPNS.
"Ya seperti manusia gimana pun pasti streslah," ucapnya.
Dilansir dari Tribunstyle.com, Nia Daniaty ceritakan momen haru sebelum Olivia Nathania ditahan buntut kasus penipuan. Ia menyebut putrinya itu sempat mencium dan mencuci kakinya.
Olivia Nathania, putri kandung Nia Daniaty telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan bermodus rekruitmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).