Find Us On Social Media :

Lowongan Kerja Lulusan SMA, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Buka Kesempatan Besar-besaran untuk Posisi-posisi Ini, Begini Syarat dan Cara Mendaftarnya

lowongan kerja DPRD untuk lulusan SMA

Gridhot.ID - Banyak instansi yang membuka lowongan kerja di bulan November 2021 ini.

Dikutip Gridhot dari bursakerjaDEPNAKER salah satunya adalah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) adalah lembaga perwakilan rakyat daerah yang berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah di provinsi/kabupaten/kota) di Indonesia.

Baca Juga: Lagaknya Bak Raja Jalanan, Viral Wanita Berkacamata Hitam Tanpa Helm Geber Motor Berknalpot Brong di Tawangmangu, Polisi Kantongi Identitas Pengendara

DPRD disebutkan dalam UUD 1945 pasal 18 ayat 3: “Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota­-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum”.

DPRD kemudian diatur lebih lanjut dengan undang-undang, terakhir melalui Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014.

Kini DPRD membuka lowongan kerja dalam program Pengadaan PJLP di Lingkungan Sekretariat DPRD Prov Jakarta.

Baca Juga: Pamer Wajah Sumringah Sambil Peluk Mesra Sang Suami, Maia Estianty Tulis Pesan Cinta di Hari Ulang Tahun Irwan Mussry, Dijamin Bikin Iri

Ini daftar posisi yang tersedia:

- Petugas Keamanan/Petugas PAMDAL Kantor Sebanyak 60 Orang (Kode PMDL)- Petugas Kebersihan Kantor Sebanyak 49 Orang (kode: PK)- Petugas Pengemudi/Sopir Sebanyak 14 Orang (kode: PPS)- Petugas Caraka sebanyak 6 Orang (kode : PCRK)- Petugas Teknisi sebanyak 12 Orang (kode: PTNS)- Petugas Pramusaji sebanyak 251 Orang (kode : PPRMSJ)- Petugas Rumah Tangga Dewan 6 Orang (kode : PTRD)

Syarat-syarat ini diperlukan untuk melamar posisi-posisi tersebut:

- Warga Negara Indonesia yang diutamakan KTP DKI Jakarta- Berusia paling sedikit 18 (delapan belas) tahun per 1 Januari 2022- Pendidikan formal minimal lulusan SLTA sederajat untuk tenaga keamanan, Pramusaji, Caraka, Pengemudi dan teknisi sedangkan untuk petugas kebersihan SD sederajat- Tinggi badan untuk petugas keamanan : pria minimal 165 Cm, wanita 160 Cm dengan berat badan yang ideal dan diutamakan memiliki sertifikat security- Sehat Jasmani dan Rohani yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Dokter- Tidak pernah menjalani hukuman pidana dengan dibuktikan Surat Keterangan- Berkelakuan Baik dari Kepolisian- Tidak pernah terlibat Narkoba dengan dibuktikan Surat Kesehatan yang ditandatangani oleh dokter;- Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)- Memiliki pengalaman kerja min 1 tahun untuk bidang Mekanikal Elektrikal (tenaga teknisi) dengan dibuktikan surat pengalaman kerja

Baca Juga: Pernah Bermimpi Mandi Sambil Keramas? Bisa Jadi Pertanda Buruk, Berikut 6 Tafsir Mimpi Keramas Berdasarkan Primbon Jawa

Apabila para pelamar merasa sudah memenuhi syarat yang disebutkan bisa segera menyusun berkas lamaran pekerjaan yang berisi:

- Surat Lamaran Kerja- Daftar Riwayat Hidup (mencantumkan nomor HP dan e-mail)- Fotokopi ljazah terakhir- Fotokopi KTP (diuttamakan KTP DKI)- Fotokopi NPWP- Fotokopi Kartu Keluarga- Fotokopi SIM A/B1(pelamar Pengemudi)- Fotokopi SIM C (pelamar Caraka)- Fotokopi Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas- Fotokopi Surat Keterangan Pengiriman - Lamaran Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku- Fotokopi Surat Pengalaman Kerja (bila ada)- Fotokopi Sertifikat security untuk posisi security (pelamar petugas keamanan bila ada)- Fotokopi Sertifikat Beladiri (pelamar petugas keamanan)- Pas Foto terbaru ukuran 4 x 6 sebanyak 2 (dua) lembar- Asli Surat Keteranigan Bebas Narkoba dari Rumah Sakit Pemerintah.

Kemudian Berkas Lamaran Beserta lampirannya ditunjukan:

Kepada:Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Provinsi DKI JakartaUp. Subbag Kepegawaian dan Tata Usaha Sekretariat DPRD Provinsi DKI JakartaAlamat :Jalan. Kebon Sirih No. 18 Kel. Gambir Kec. Gambir – Jakarta Pusat

Baca Juga: Beda Nasib Asmara dengan Billy Syahputra, Amanda Manopo Kini Pupuskan Keinginan Nikah Muda dan Memilih Fokus pada Hal Ini

Tahapan seleksi :

- Penerimaan berkas lamaran beserta lampirannya tanggal 22 November sampai 25 November 2021 pukul 08.00-16.00 WIB- Pengumuman hasil seleksi administrasi tanggal 1 Desember 2021- Tes tertulis (pelamar pamdal, teknisi, caraka, pramusaji, dan pengemudi) tanggal 6 Desember- Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 9 Desember 2021- Tes praktik (pelamar teknisi, caraka, dan pengemudi) tanggal 13 Desember 2021- Wawancara tanggal 16 sampai 17 Desember 2021- Pengumuman hasil lulus seleksi tanggal 20 Desember 2021

Informasi tambahan:

- Pengumuman PJLP akan diinformasikan melalui website resmi Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta : www.dprd-dkijakartaprov.go.id dan lewat Telepon serta ditempel pada papan pengumuman di Kantor Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta.- Peserta diwajibkan untuk mengikuti protokol kesehatan 3M (Menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak)- Hasil Rapid Test Antigen dengan hasil Negatif atau Non reaktif yang masih berlaku (1×24 jam) melalui aplikasi Peduli Lindungi- Menunjukan sertifikat Vaksin Covid-19 (minimal dosis pertama) melalui aplikasi Peduli Lindungi- Peserta yang tidak hadir sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan tidak akan dilayani dan dianggap mengundurkan diri.- Seleksi penerimaan menggunakan sistem gugur dan keputusan panitia tidak dapat diganggu gugat.

Selamat mencoba.

(*)