Find Us On Social Media :

Diserbu Sampai Tuntas, Risma Temukan Lebih dari 30.000 ASN Terima Bansos BPNT dan Program Keluarga Harapan, Ada yang Dosen Hingga Nakes, Sang Menteri Sosial Tinggal Tunggu Data TNI-Polri

Menteri Sosial Tri Rismaharini

Gridhot.ID - Tri Rismaharini memang masih berusaha menelisik data kaum-kaum mampu yang masih saja mendapatkan bantuan sosial dari Pemerintah.

Dikutip Gridhot dari laman resmi Kemensos, PNS jadi salah satu golongan yang tidak boleh menerima bantuan sosial.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini mengungkapkan, sebanyak 31.624 aparatur sipil negara (ASN) terinidikasi menerima bantuan sosial (bansos).

Risma, panggilan akrab Mensos, mendapatkan data ini setelah Kementerian Sosial melakukan verifikasi data penerima bansos.

Baca Juga: Sama-sama Ajukan Hak Perwalian, Doddy Sudrajat Ogah Disebut Rebutan Gala Sky dengan Ayah Bibi Ardiansyah, Ini Janji Orang Tua Vanessa Angel Jika Salah Satu Menang

“Jadi data kami setelah kami serahkan ke BKN itu di data yang indikasinya PNS itu ada 31.624 ASN,” kata Risma di konferensi pers di Kantor Kementerian Sosial (Kemensos) di Jalan Salemba Raya, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

Menurut Risma, dari jumlah tersebut, sebanyak 28.965 ASN aktif.

Sedangkan, sisanya diperkirakan merupakan pensiunan ASN.

“Yang aktif itu setelah kita cek di data BKN mungkin sisanya tuh sudah pensiun itu 28.965 ASN aktif,” ucap dia.

Baca Juga: Pertanda Buruk, Inilah Arti Kedutan di Lengan Tangan Menurut Primbon Jawa

Menurut dia, ASN yang menerima bansos tersebut ada yang berprofesi sebagai dosen, tenaga medis, dan lainnya.

Para ASN tersebut, lanjut dia, menerima berbagai macam bansos jenis bantuan seperti, bantuan pangan non tunai (BPNT) dan program keluarga harapan (PKH).

Nantinya, Risma akan mengembalikan data ini kembali ke daerah agar diperiksa ulang dan ditindaklanjuti.

“Nanti itu akan kita kembaikan data ini, saya berharap daerah memberikan respons balik pada kita,” ujarnya.

Baca Juga: Bikin Heboh Jagat Maya, Ivan Gunawan Mendadak Pamer Ciuman Mesra dengan Ayu Ting Ting di Akun Instagram, Para Sahabat Langsung Todong Nikah, Resmi Pacaran?

Padahal, menurut Risma, ada aturan yang melarang PNS atau orang yang menerima pendapatan rutin dari pemerintah menerima bansos.

Sementara terkait data TNI-Polri yang menerima bansos, Risma mengatakan pihaknya masih dalam proses menyurati pimpinan kedua instansi tersebut.

Politisi PDI Perjuangan ini berharap Kemensos dapat segera menerima jawaban.

Baca Juga: Saat Hamil, Henny Rahman Ngaku Dapat KDRT dari Zikry Daulay, Sahabat Ungkap Hal Berbeda

“Profesi TNI-Polri kita sudah surati ke bapak Panglima mudah-mudahan nanti kami segera menerima jawaban,” ujarnya.

(*)