AMTI menyatakan, hal tersebut menunjukkan Indonesia siap untuk mengambil sikap yang lebih keras terhadap China dibandingkan dengan negara tetangganya.
AMTI melaporkan, pada 12 November lalu, kapal Penjaga Pantai China 6305 tetap berada di Blok Tuna yang beroperasi di dekat rig pengeboran Blok Tuna dan kapal patroli Indonesia terus dikerahkan ke daerah tersebut.
Blok Tuna memiliki peran strategis bagi geopolitik Indonesia karena terletak dekat dengan Laut China Selatan yang disengketakan.
Untuk itu, demi segera mengembangkan Blok Tuna, Pemerintah Indonesia sudah memberikan jaminan kepastian hukum bagi Premier Oil Tuna B.V yang juga mengelola Natuna Sea Block A.
Jaminan ini mengingat wilayah Blok Tuna dari segi geopolitik rawan konflik karena berbatasan langsung dengan Laut China Selatan. Pemerintah RI memberikan jaminan berupa surat kepastian hukum beroperasi.
(*)