Find Us On Social Media :

Koar-koar Sebut Kliennya Tak Bersalah Soal Gelapkan Aset, Kuasa Hukum Riri Khasmita Sebut Ada Masalah dalam Keluarga Besar Nirina Zubir hingga Singgung Surat Kuasa dari Sosok Ini

Kolase Nirina Zubir dan kuasa hukum Riri Khasmita

GridHot.ID - Nirina Zubir mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan sebanyak Rp 17 miliar.

Hal tersebut diakuinya setelah 6 sertifikat tanah milik ibunya digadaikan dan dijual oleh asisten rumah tangga (ART), yakni Riri Khasmita.

Dilansir dari Kompas.com, Kasubdit Harda Polda Metro Jaya AKBP Petrus Silalahi menyampaikan 3 tersangka mafia tanah itu telah ditahan dan penyidik sudah memblokir rekening bank mereka.

Baca Juga: Belum Habis Air Matanya Usai Hartanya Digarong Sang ART, Nirina Zubir Bagikan Kabar Musibah Menimpa Suami Tercinta: Kuat, Walau Cobaan Datang Bertubi-tubi

"Riri, suaminya (Edrianto) dan Farida. Belum semua tersangka, masih yang sudah kami tahan doang. Makanya kita pelajari nih," ujar Petrus dikutip dari Kompas.com, Jumat (19/11/2021).

Upaya ini dilakukan untuk menelusuri aliran dana hasil kejahatan yang diduga dilakukan Riri.

Selain itu, hal ini untuk mencegah para pelaku lain yang terlibat menghilangkan bukti dan perannya dalam kasus mafia tanah tersebut.

Baca Juga: Bermewah-mewahan Hasil Nipu Ibunda Nirina Zubir, Rincian Utang Riri Khasmita Akhirnya Terbongkar dari Bukti Autentik Ini

"Kan kami melihat, saat ini kami sudah mengendus Farida, Riri sama suaminya. Kemudian nanti akan kami susul dengan yang lainnya gitu," ungkap Petrus.