Gridhot.ID - Nama Nirina Zubir ramai dibicarakan setelah melaporkan aksi mafia tanah.
Nirina Zubir menjadi korban penggelapan enam sertifikat tanah milik mendiang ibunnya.
Kasus penggelapan itu dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) bernama Riri Khasmita.
Gara-gara kasus tersebut, Nirina Zubir menaksir kerugiannya mencapai Rp 17 miliar.
Mengutip Kompas.com, Riri sudah ditahan atas dugaan penggelapan sertifikat milik mendiang ibu Nirina.
Polisi telah mengungkap alasan tersangka melakukan kejahatan tersebut.
"Latar belakangnya mencari keuntungan uang sudah pasti," ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Tubagus Ade Hidayat, Kamis (18/11/2021).
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar