Find Us On Social Media :

Nekat Belum Vaksin Covid-19, Gaji dan Tunjangan ASN dan Perangkat Desa di Wilayah Terancam Ditahan

Ilustrasi ASN

GridHot.ID - ASN dan perangkat desa yang belum divaksin terancam mendapat penundaan gaji dan tunjangan.

Setidaknya kebijakan itu akan dilakukan di Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.

Melansir Kompas.com, sejauh ini, capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari target sasaran sebesar 332.537 warga.

Baca Juga: Kebal Vaksin, Covid-19 Bostwana Diklaim Lebih Buruk dari Varian Delta yang Sempat Buat Indonesia Kalang Kabut, Ilmuwan Lempar Peringatan

Menurut Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua, selain mengerahkan para ASN ke desa-desa, dia juga telah menginstruksikan seluruh kepala dinas turun ke lapangan untuk menyukseskan percepatan vaksinasi.

Dilansir dari tribunjateng.com, Bupati Maluku Tengah, Tuasikal Abua mengancam akan menahan gaji dan tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perangkat desa yang hingga kini belum juga mengikuti vaksinasi Covid-19.

Hal itu karena capaian vaksinasi di wilayahnya masih sangat rendah.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Dosis Ketiga Tak Dibagikan Cuma-cuma ke Semua Warga, Berikut Daftar Prediksi Harga Vaksin Booster yang Bakal Digunakan di Indonesia

Menurut Abua, para ASN dan aparatur desa yang belum mengikuti vaksinasi akan segera didata.

Selanjutnya bagi mereka yang belum mengikuti vaksinasi akan diberi sanksi.

“Saya akan tindak tegas, bagi para ASN yang belum divaksin itu tidak boleh bayar gaji mereka,” kata Abua kepada Kompas.com saat dihubungi dari Ambon, Sabtu (27/11/2021).

Abua mengatakan, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam mewujudkan program vaksinasi di daerah.

Baca Juga: Obat Covid-19 Berwujud Pil Versi Generik Bakal Segera Dibuat Raksasa Farmasi Dunia, Kehidupan Normal Tinggal Sejengkal Tangan

Karena itu, ia menegaskan, tidak akan memberikan toleransi kepada para ASN yang belum divaksin

“Tadi saya sudah sampaikan secara tegas, ASN yang belum divaksin tahan gaji mereka. Ini kan sudah perintah."

"Salah satu contoh kita mau naik pesawat saja harus vaksin itu artinya kita harus patuhi aturan pemerintah,” tegasnya.

Baca Juga: Program Vaksin Booster Covid-19 Tinggal Selangkah Lagi Meluncur, Moderna Jadi yang Paling Mahal, Ini Merek Termurah yang Bisa Dibeli Masyarakat

Tunjangan ditahan

Khusus untuk perangkat desa, Abua meminta mereka juga segera mengikuti vaksinasi.

Apabila kedepatan ada yang belum tervaksin, maka mereka juga akan diberi sanksi yang sama yakni penahanan tunjangan.

“Kemarin saya sudah bilang bagi pemerintah desa di dalamnya ada perangkat desa, saniri dan sebagainya apabila di antara mereka ada yang belum divaksin tidak boleh beri mereka tunjangan, kita harus tegas,” ungkapnya.

“Dan tadi pertemuan dengan OPD saya pertegas lagi tidak boleh bayar gaji mereka karena dia (tidak vaksin) itu bisa mempengaruhi orang lain,” tambahnya.

Baca Juga: Ini Dia Profil Novalia Pishesha, Arek Malang Tulen yang Jadi Peneliti di AS dan Berhasil Temukan Vaksin Covid-19 yang Mudah Diproduksi di Indonesia, Pernah Setara dengan Mark Zuckerberg dan Pendiri Google

Langkah tegas Bupati Tuasikal Abua ini diambil lantaran capaian vaksinasi di Maluku Tengah yang masih sangat rendah.

Sejauh ini capaian vaksinasi di Maluku Tengah baru mencapai 24,92 persen dari target sasaran sebesar 332.537 warga.

Abua menargetkan pada akhir bulan ini capaian vaksinasi di wilayah itu sudah bisa mencapai 50 persen.

Baca Juga: Tak Perlu Aplikasi PeduliLindungi, Download Sertifikat Vaksin Covid-19 Kini Bisa Lewat WhatsApp, Begini Caranya

“Saya tidak mau tahu pokoknya dalam waktu dekat 50 persen kita suah bisa capai mau siang malam kita kerja tidak ada masalah,” katanya. (*)