Merasa Puas Lihat Sang Drummer Ditahan, Adam Deni Disebut Peras Jerinx Rp 10 Miliar untuk Cabut Laporan dan Minta Rp 150 Juta untuk Keterangan Tertulis Memaafkan

Sabtu, 04 Desember 2021 | 05:42
Tribunnews.com. Fandi Permana

Jerinx SID didampingi sang istri Nora Alexandra mengenakan rompi merah tahanan Kejaksaan saat hendak menjalani penahanan di Polda Metro Jaya Rabu (1.12.2021)

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Jerinx SID kini memang sudah memasuki babak baru.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, sebelumnya diketahui Jerinx resmi ditahan di Polda Metro Jaya.

Adam Deni selaku pelapor menyebutkan kalau dirinya merasa puas melihat Jerinx kini sudah ditahan pihak kejaksaan dan kepolisian.

Namun kini ada fakta mengejutkan yang berusaha diungkap Jerinx.

Baca Juga: Berat Hati Jasad Anaknya Dikuburkan Satu Liang Lahat dengan Bibi Ardiansyah di Malaka, Doddy Sudrajat Ngaku Vanessa Angel Datang di Mimpinya Minta Makamnya Dipindah, Ini Ketakutan Terbesarnya

Dikutip Gridhot dari Warta Kota, drummer Superman Is Dead (SID) Jerinx alias Jerinx SID, tersangka kasus pengancaman, melalui kuasa hukumnya, menyebutkan bahwa dirinya sempat coba 'diperas' oleh pegiat media sosial Adam Deni selaku pelapor dirinya, sebanyak Rp 10 Miliar, dengan tawaran damai.

Bukan itu saja, karena Jerinx menolak, ia pun sempat dimintai uang Rp150 juta untuk sekedar membuat keterangan tertulis memaafkan Jerinx.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa Hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, Kamis (2/12/2021).

Karenanya Sugeng mengatakan optimis menang dalam menghadapi persidangan yang menjerat kliennya, karena akan mempertanyakan semua fakta tersebut.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 3 Desember 2021, Kecurigaannya pada Irvan Didukung Bukti Kuat, Aldebaran Galau Beritahu Andin atau Tidak

Sebab kata Sugeng pelapor kliennya dianggap telah mempermainkan kasus Undang-undang Informasi, dan Transaksi Elektronik (ITE).

Ia menuding, bahwa Adam Deni lewat kuasa hukumnya sempat meminta sejumlah uang untuk cabut laporan. Bahkan jumlahnya mencapai Rp10 Miliar.

"Iya pernah minta Rp10 Miliar untuk cabut laporan," ujar Sugeng saat dikonfirmasi Kamis (2/12/2021).

Selain itu, Adam Deni juga disebut meminta uang Rp150 juta untuk membuat keterangan tertulis memaafkan Jerinx.

Baca Juga: Reaksi Haji Faisal Soal Isu Doddy Sudrajat Terlilit Utang Pinjol, Singgung Perbedaan Sikap Terkait Donasi Hingga Nasib Cucunya: Gala Nggak Punya Apa-apa

Sugeng juga menerima laporan, bahwqa pelapor kliennya itu pernah menghadapi kasus yang sama dan meminta uang Rp80 juta kepada terlapornya untuk damai.

Hal itu kata Sugeng akan dipertanyakan dalam persidangan.

"Jadi tiga pertanyaan ini mau saya tanyakan ke Adam Deni kalau jawaban seperti apa kita tak tahu," bebernya.

Sugeng mengaku mengantongi sejumlah barang bukti. Namun ia enggan menyebut barang bukti itu.

Kata Sugeng, sejumlah barang bukti akan diungkap di persidangan.

Baca Juga: Bahas Kasus Anak Diperkosa Bergilir di Padang, Deddy Corbuzier Menangis Sampai Buat Rieke Diah Pitaloka Mengakui Hal Buruk yang Pernah Menimpa Dirinya, Ini Respon Luar Biasa Sang Mentalist

Sebelumnya Jerinx ditahan selama 20 hari untuk menghadapi persidangan kasus pengancaman dengan Adam Deni.

Ia menjadi tahanan Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dan dititipkan di Polda Metro Jaya.

(*)

Tag

Editor : Angriawan Cahyo Pawenang

Sumber Warta Kota, Grid.ID