Find Us On Social Media :

KPK Disebut Berhasil Selamatkan Rp 592 Triliun Uang Negara, Mahfud MD: Masih Banyak Orang yang Lari Pintar Menghidar atau Main dengan Aparat!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Wawan Ridwan sebagai tersangka suap dan gratifikasi, Kamis (11/11/2021)

“Artinya ini pada segi hukum, orang tidak bisa lari, tapi supaya kita tahu di sini banyak masih orang yang bisa lari kita tidak bisa menangkapnya karena pintar menghindar, atau karena main dengan aparat, main dengan ini, main dengan itu, itu masih banyak. Nah di sinilah budaya anti korupsi kita buka atau kita kembangkan,” katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Mahfud juga mengungkapkan bahwa dari penelitiannya, korupsi bisa diberantas dan korupsi akan tumbuh dari pemerintahan yang tidak demokratis.

“Kalau ingin negara ini menjadi bersih dari korupsi di mana-mana nih hasil penelitian di seluruh dunia negaranya yang demokrasinya berjalan baik kontrol terhadap korupsi juga berjalan baik. Sering ada yang tanya kenapa masih banyak korupsi, mungkin demokrasinya salah mungkin namanya demokrasi tapi praktiknya oligarki,” ungkapnya.

Baca Juga: Biasa Tampil Sederhana, Siapa Sangka Alyssa Soebandono dan Dude Herlino Selama Ini Tinggal di Rumah Mewah Bernuansa Emas, Begini Penampakannya yang Miliki Kolam Renang dalam Ruangan

Ia juga menggarisbawahi, bahwa oligarki menimbulkan banyak korupsi baru, dan banyak yang berkaitan dengan politik. “Kalau hasil data yang dimiliki KPK yang saya baca itu korupsi di kalangan pejabat meningkat setiap ada pemilu, entah pemilu legislatif, presiden, ataupun Pilkada,” tutupnya.

(*)