Dulu Rajut Asmara dengan Angelina Sondakh Kini Tertangkap Kamera Gendong Anak, Begini Nasib Mantan Penyidik KPK Ini usai Nikahi Penyanyi Ternama

Selasa, 07 Desember 2021 | 17:00
Kolase intisari.grid/lensaindonesia.com

Raden Brotoseno dan Angelina Sondakh

GridHot.ID - Masih ingat dengan sosok Raden Brotoseno?

Raden Brotoseno disebut sempat menjalin asmara dengan Angelina Sondakh.

Melansir Kompas.com, Raden Brotoseno menjalin asmara dengan Angelina Sondah saat dirinya menjadi penyidik KPK.

Baca Juga: Kabar Burung Soal Status Ayah Bripda Randy Sebagai Anggota Dewan Terbongkar, Berikut Pengakuannya Usai Ketua DPRD Pasuruan Buka Suara

Lalu pada 20 Desember 2011, Raden Brotoseno dimutasi ke Markas Besar Polri setelah sebelumnya ditarik untuk bertugas sebagai penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi.

Brotoseno dimutasikan bagian Biro Pembinaan Karier (Robinkar) sebagai Staf Sumber Daya Manusia Polri (SSDM Polri).

Informasi ini tertulis dalam surat telegram Kapolri nomor ST/2433/XII/2011 tanggal 20 Desember 2011.

Baca Juga: Tinggalkan Band Noah Lalu Hijrah, Uki Beberkan Kondisi Pertemanannya dengan Ariel Cs, Tak Saling Follow di Media Sosial Karena Alasan Ini

"Kompol Raden Brotoseno SIK NRP 78100670 Pamen Bareskrim Polri Dimutasikan sebagai Pamen SSDM Polri (Diarahkan PD Baggassus Robinkar TIK)," demikian isi surat telegram tersebut.

Pada Juni 2017, Raden Brotoseno divonis hukuman pidana 5 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 3 bulan kurungan. Brotoseno disebut terbukti bersalah menerima suap.

Hakim menilai Brotoseno telah menerima uang terkait penundaan pemeriksaan Dahlan Iskan dalam kasus cetak sawah. Uang itu berasal dari pengacara Harris Arthur melalui Lexi Mailowa.

Baca Juga: Rekening Notaris yang Bantu Riri Khasmita Diblokir, Polisi Telusuri Aliran Dana Kasus Mafia Tanah Nirina Zubir, 3 Pembeli Ikut Kena Getahnya

Putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa, yaitu hukuman pidana 7 tahun penjara dan denda Rp 300 juta subsider 6 bulan.

Brotoseno dituntut melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 5 Ayat 2 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 Ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 KUHP.

Lalu bagaimana kabar Raden Brotoseno sang mantan penyidik KPK ini sekarang?

Melansir Surya.co.id, Raden Brotoseno telah memiliki kehidupan baru.

Baca Juga: Kejujurannya Patut Diacungi Jempol, Kurir Ini Pilih Kembalikan Ponsel Milik Paspamres yang Ditemunya Saat Antar Paket: Saya Tahu Rasanya Kehilangan

Raden Brotosenoresmi menikahi penyanyi bernama Tata Janeeta pada akhir tahun 2020 lalu.

Sebelum pernikahan Raden Brotoseno dan Tata Janeeta itu berlangsung, hubungan keduanya pun mulai disorot sejak Agustus 2020.

Kendati begitu, baik Tata maupun Brotoseno bungkam.

Baca Juga: Rumah Tangga Bosnya di Ujung Tanduk, ART Rizki DA Beberkan Fakta Tentang Nadya Mustika, Kembaran Ridho Ogah Komentari Perceraiannya

Hingga pada Rabu (4/11/2020), Tata Janeeta membeberkan foto pernikahan dengan Brotoseno melalui unggahan di akun Instagram-nya.

Instagram @tatajaneetaofficial

Tata Janeeta dan Raden Brotoseno

Kebahagiaan Raden Brotoseno pun kian lengkap setelah kehadiran buah cintanya dengan Tata Janeeta, Baby R.

Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 7 Desember 2021, Mengungkap Kasus Penculikan Andin, Rendy Lakukan Ini Sesuai Perintah Aldebaran

Ini terlihat dari beberapa potret yang kerap diunggah Tata Janeeta di akun Instagram pribadinya.

Tampak Raden Brotoseno sedang menggendong anak.

Instagram

Kehidupan baru Raden Brotoseno

(*)

Tag

Editor : Siti Nur Qasanah

Sumber Kompas.com, Surya.co.id