Hendra juga menjelaskan pihaknya menerima Nia, Ardi dan Zein Vivanto (sopirnya) sejak tanggal 10 Juli 2021.
Kini, ketiganya masih dalam tahap ketergantungan sedang menuju ringan karena baru menggunakan narkoba selama 3 bulan sebelum ditangkap.
Proses rehabilitasi selama 4 bulan disebutkan oleh Hendra cukup ideal untuk ketiga terdakwa.
"Dari hasil assesmen kami dan kami evaluasi secara berkala, empat bulan itu memang sudah jadi ideal untuk rawat inap," kata Hendra.
Selain menghadirkan Hendra, JPU juga membawa asisten rumah tangga Pandjiyanto dan psikolog klinis Senja Kurnia sebagai saksi di persidangan.
Diketahui, Nia dan Ardi masih menjalani rehabilitasi di panti For All Nations (FAN), Campus, Bogor, Jawa Barat.
Lantas bagaimana kondisi anak-anak mereka?
Melansir Tribunnews.com, Theresia Wienathan, asisten dari Nia angkat bicara soal hal itu.