Find Us On Social Media :

Diciduk Polisi Saat Menikmati Ganja di Rumahnya, Artis Rizky Nazar Belum Ditetapkan Sebagai Tersangka

Rizky Nazar ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

GridHot.ID - Teka-teki siapakah sosok artis RN yang ditangkap polisi akhirnya terjawab juga.Dilansir dari Wartakotalive, Penyidik Polda Metro Jaya memastikan artis RN yang ditangkap polisi terkait kasus narkotika adalah bintang film Rizky Nazar.Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menegaskan RN adalah artis muda yang dikenal sebagai pemain sinetron dan model.Baca Juga: Bobby Joseph Tenyata Konsumsi Sabu Sejak 6 Tahun Lalu, Hidup Mantan Istri Ngenes, Disatroni Debt Collector Hingga Putuskan Cerai: Aku Kecewa"Terkait penangkapan artis yang ditangkap kemarin atas nama Rizky Nazar usia 25 tahun," kata Endra Zulpan di Polres Metro Jakarta Selatan,  Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021).Saat sedang menikmati narkoba jenis ganja, di rumahnya kawasan Kramat Jati, Jakarta Timur, polisi langsung mengamankan Rizky Nazar, Senin (13/12/2021).Dari tangan Rizky Nazar, polisi amankan ganja dengan bobot lebih kurang satu gram.Baca Juga: Tak Hanya Pakai Sabu, Bobby Joseph Juga Jualan Narkoba di Media Sosial, Diciduk Usai Transaksi Hingga Terancam 20 Tahun Penjara

Diketahui dari Grid.id, Rizky Nazar sudah jalani tes urine dengan hasil menunjukan hasil positif narkoba.Polisi masih lakukan pemeriksaan Rizky Nazar, di Polres Jakarta Selatan.Sehingga kekasih Syifa Hadju ini belum ditetapkan sebagai tersangka.Baca Juga: Rizky Nazar Ternyata Artis Berinisial RN yang Diciduk Karena Narkoba, Segini Ganja yang Disita Polisi Sebagai Barang Buktinya"Ini masih diperiksa ya," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan, di Polres Jakarta Selatan, Selasa (14/12/2021)."Kan (penetapan sebagai tersangka) tunggu 3 kali 24 jam," sambungnya.Rizky Nazar hanya seorang diri saat ditangkap. Baca Juga: Seminggu Total 3 Artis Terciduk, Artis RN Susul Jeff Smith Usai Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba, Ini Keterangan Polisi(*)