Gridhot.ID - Penyebab keretakan rumah tangga Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti akhirnya terungkap.
Kuasa hukum Ririn, Andriansyah Tawarman mengungkapkan alasan kliennya bercerai dari Aldi Bragi.
Andriansyah membantah penyebab perceraian karena persoalan finansial, melainkan tidak ada transparansi keuangan dari Aldi Bragi.
"Sempat ada isu bahwa perceraian ini karena finansial. Bukan karena finansial Aldinya yang bermasalah, tapi karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan," ucap Andriansyah ditemui Kompas.com di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Kata Andriansyah, transparansi ini bahkan keluarga tidak mengetahui secara jelas.
Padahal ini merupakan suatu aspek yang penting dalam kehidupan berumah tangga.
"Sementara Ririn clear, ada berapa dari Productiom House, endorse dan lain-lain. Memang ini sangat penting," lanjutnya.
Melansir Tribun Seleb, kuasa hukum Ririn yang lain, Riri Purbasari mengatakan Aldi harus keluar dari rumah jika putusan cerai sudah ditetapkan
Dikatakan Riri, rumah yang mereka tinggali di tengah proses perceraian itu adalah milik Ririn Dwi Ariyanti.
Riri mengatakan hal tersebut bukan permintaan Ririn, melainkan merujuk pada Undang Undang yang berlaku.
Diketahui, Aldi dan Ririn masih tinggal satu atap meski tengah menjalani proses perceraian di PA Jakarta Selatan.
Menurut Riri, Aldi harus sadar diri untuk meninggalkan rumah tersebut bila sudah resmi bercerai dari Ririn.
"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri.
"Ririn sudah memiliki rumah tinggal dari sejak sebelum dia menikah. Bahkan yang sekarang ditinggalkan oleh mereka bersama itu adalah rumah Ririn dan rumah itu tidak jauh letaknya dari rumah orang tua Ririn," paparnya.
Riri juga memastikan Aldi belum menentukan besaran nafkah untuk anak dan mantan istri hingga saat ini.
Padahal Riri mengaku ia sudah berulang kali membangun komunikasi dengan Aldi melalui kuasa hukumnya.
Tetapi, hingga saat ini masih nihil.
Riri mengatakan seharusnya Aldi segera menentukan nafkah iddah, mut'ah dan biaya hadhanah mengingat Undang Undang telah mengatur semua hal tersebut.
"Mengenai nafkah untuk Ririn dan anak-anak itu harusnya ada ya, tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut'ah jadi itu hak termohon (Ririn)," ungkap Riri.
Meski hal itu tak dipermasalahkan Ririn, kata Riri, nafkah sudah menjadi kewajiban suami meski bercerai.
Karena itu, apabila sampai agenda putusan Aldi tak kunjung dibahas, nafkah akan ditentukan oleh majelis hakim.
Pihak Ririn menyindir soal tanggung jawab Aldi. Apalagi, ia yang lebih dulu mengajukan permohonan cerai.
"Kenapa harus pemohon yang menawarkan (nafkah) karena itu menunjukkan tanggung jawabnya dan itu berkaitan juga dengan harga diri, dia kan yang mengajukan talaknya, sesuai Undang Undang itu memang kewajibannya," kata Riri.
Diberitakan sebelumnya, Aldi merupakan seorang musisi. Ia tergabung dalam sebuah band.
Setelah lama tak muncul di layar kaca, penghasilan Aldi disebut mengalami penurunan hingga tak punya penghasilan tetap.
(*)