Gridhot.ID - Pedangdut Rizki DA resmi bercerai dari Nadya Mustika pada Kamis (9/12/2021).
Gugatan cerai talak Rizki DA dikabulkan oleh majelis hakim Pengadilan Agama Soreang, Bandung.
"Sudah putus," kata Panitera PA Soreang, Subai saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis siang.
Majelis hakim menjatuhkan talak secara verstek karena Nadya tidak hadir dalam persidangan.
Hal itu dijelaskan kuasa hukum Rizki, Dicky Dewanto dalam kanal YouTube Intense Investigasi.
"Alhamdulillah majelis hakim melalui putusannya sudah menjatuhkan izin talak bagi Rizki karena ketidak hadiran temohon jadi diputus secara verstek," ungkapnya.
Disampaikan oleh Dicky, kliennya akan memenuhi semua hak-hak dari mantan istri.
Sekaligus berjanji memberi nafkah untuk putra semata wayangnya, Baihaqqi Syahki Ramadhan.
"Dari pengadilan sendiri sudah memenuhi hak-hak dari termohon yaitu mut'ah, nafkah idah dan juga nafkah anak sudah ditetapkan."
"Insyallah pemohon, Rizki, memenuhinya, sebagai bentuk kewajiban dan sebagai bentuk kasih sayang untuk buah hatinya," sambungnya.