Gagal Buktikan Punya Penghasilan Tetap, Aldi Bragi Kelimpungan Tentukan Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti, Kondisi Finansial Tak Jelas

Senin, 20 Desember 2021 | 06:13
Dok. Instagram @ririndwiariyanti

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi

Gridhot.ID - Sebelas tahun bersama, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memutuskan untuk berpisah.

Sidang cerai mereka kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).

Dalam sidang dengan agenda kesimpulan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke majelis hakim.

Baca Juga: 'Aldi Bragi yang Bermasalah', Tak Transparan Soal Keuangan, Harga Diri Suami Ririn Dwi Arianty Disinggung, Diminta Keluar dari Rumah Setelah Cerai

Kesepakatan utama adalah sama-sama ingin berpisah meski rumah tangga mereka sudah dibangun sejak 11 Juli 2010.

Kuasa hukum Ririn, Andriansyah Tawarman menyebut perceraian kliennya karena tidak ada transparansi keuangan dari Aldi.

"Sempat ada isu bahwa perceraian ini karena finansial. Bukan karena finansial Aldinya yang bermasalah, tapi karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan," ucap Andriansyah saat ditemui Tribunnews.com di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Kata Andriansyah, transparansi ini bahkan keluarga tidak mengetahui secara jelas.

"Sementara Ririn clear, ada berapa dari Productiom House, endorse dan lain-lain. Memang ini sangat penting," kata Andriansyah.

Baca Juga: Penghasilannya Kalah Jauh dari Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Kelimpungan Tentukan Besaran Nafkah Hingga Berulang Kali Diingatkan Hakim: Suami Harus Tanggung Jawab

Gagal buktikan finansial

Kuasa hukum Ririn yang lain, Riri Purbasari menyebut suami kliennya, Aldi Bragi tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.

Kata Riri, hal tersebut terlihat di dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.

"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," ucap Riri ditemui Kompas.com usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Kamis.

Baca Juga: Dulu Dianggap Selingkuh, Perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Disebut Karma, Ikke Nurjanah Bongkar Fakta Sebenarnya

Menurut Riri, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.

Sebab Riri mengatakan Ririn telah mengajukan hak asuh dan permohonan perwalian anak.

"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.

Baca Juga: 'Kami Sering Bertengkar', Reza DA Kembali Ungkit Kegagalan Pernikahan di Depan Layar Kaca, Mantan Istri Ingatkan Lisan Bisa Membawa ke Neraka

Perselingkuhan

Sementara, Riri memastikan tidak ada pembahasan perselingkuhan di sepanjang sidang cerai kliennya dengan Aldi.

Dengan begitu, kata Riri, segala kabar burung mengenai hubungan terlarang dalam sebuah pernikahan terbantahkan dalam agenda kesimpulan sidang cerai mereka.

"Selama proses persidangan itu tidak ada. Tidak pernah ada pembuktian mengenai hal itu dan tidak pernah juga ada pembicaraan mengenai hal itu," kata Riri.

"Dalam hal ini sudah terbantahkan bahwa tidak pernah ada mengenai hal itu bahwa itu adalah merupakan suatu fitnah," ucap Riri melanjutkan.

Baca Juga: Gagal Taaruf dengan Pria Lain, Artis Ini Akhirnya Rujuk dengan Mantan Suami yang Dulu Diceraikan Saat Dipenjara: Itu Sudah Jalan dari Allah

Sindiran

Lebih lanjut, Riri memastikan Aldi belum menentukan besaran nafkah untuk anak dan mantan istri hingga saat ini.

Padahal Riri mengaku sudah berulang kali membangun komunikasi dengan Aldi melalui kuasa hukumnya.

Tetapi hingga saat ini masih nihil.

Sebagai informasi, nafkah anak dan mantan istri bakal diberikan apabila termohon Aldi dan pemohon Ririn sudah resmi cerai setelah pembacaan putusan majelis hakim.

Baca Juga: Bobby Joseph Tenyata Konsumsi Sabu Sejak 6 Tahun Lalu, Hidup Mantan Istri Ngenes, Disatroni Debt Collector Hingga Putuskan Cerai: Aku Kecewa

"Kami sudah tanyakan kepada klien kami dan kami berkomunikasi dengan kuasa hukumnya Aldi tapi sampai saat tadi sama sekali tidak dibahas oleh pemohon," ungkap Riri.

Riri mengatakan, seharusnya Aldi segera menentukan nafkah iddah, mut'ah, dan biaya hadhanah mengingat Undang Undang telah mengatur semua hal tersebut.

"Mengenai nafkah untuk Ririn dan anak-anak itu harusnya ada ya, tetapi hingga tadi memang kan itu sesuatu hal yang harus diajukan termasuk iddah dan mut'ah jadi itu hak termohon (Ririn)," ungkap Riri.

Baca Juga: Hakim Ketok Palu Perceraian, Nadya Mustika Jadi Janda di Usia Muda, Kuasa Hukum Rizki DA Blak-blakan Soal Nafkah

Sindiran lain juga diucapkannya mengenai Aldi yang harus keluar dari rumah bila sudah resmi bercerai dari kliennya.

Riri mengatakan, hal tersebut bukan permintaan Ririn, melainkan merujuk dari Undang Undang yang sudah mengatur semua ini.

Untuk diketahui, Aldi dan Ririn masih tinggal satu atap meski tengah menjalani proses perceraian di PA Jakarta Selatan.

"Kalau keputusan majelis sudah jatuh, itu harus dipenuhi, Aldi harus keluar dari rumah Ririn, itu rumah Ririn. Dia harus menyadari hal itu, pemohon kan punya harga diri dong, masa sudah putusan masih di situ," kata Riri.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com