Pelurunya Standar NATO, Senjata Mematikan TNI AD Dibawa Kabur Prada Yotam Bugiangge, Jenderal Andika Perkasa Keluarkan Perintah Keras

Jumat, 24 Desember 2021 | 19:00
Facebook Yotam Bungiangge

Prada Yotam Bugiangge kabur sejak 17 Desember 2021 lalu

Gridhot.ID - Seorang prajurit TNI di Papua, Prada Yotam Bugiangge sudah menghilang selama 7 hari.

Prada Yotam diduga melarikan diri dalam tugas atau kelana yudha dari satuannya, Kompi C Yonif 756/WMS.

Melansir artikelAntarapada Minggu (19/12/2021), Prada Yotam kabur sejak 17 Desember 2021 lalu.

Baca Juga: Cium Bendera Merah Putih, 27 Anggota KKB Papua Menyerahkan Diri, Nyatakan Ikrar Setia pada NKRI Usai Markas Komandonya Diobrak-abrik TNI Polri

Prada Yotam kabur membawa satu pucuk senjata api jenis SS2v1 tanpa amunisi.

"Senjata api organik milik TNI-AD dibawa kabur tanpa amunisi," kata Kapendam XVII Cenderawasih Kol Inf Aqsha Erlangga di Jayapura, Minggu (19/12/2021).

Tindakan Prada Yotam kabur membawa senjata membuat Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa geram.

Jenderal Andika memerintahkan aparat penegak hukum TNI untuk menindak tegas oknum prajurit itu.

Baca Juga: Diburu TNI AD, Anggota Yonif 756/MWS Prada Yotam Kabur dari Kesatuan Bawa Senpi SS2v1, Ternyata Pernah Unggah Lambang Papua Merdeka di Media Sosial

"Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa telah memerintahkan seluruh penyidik dan aparat hukum TNI AD dan TNI untuk melakukan proses hukum terhadap pelaku," ujar Kapuspen TNI Mayjen Prantara Santosa dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (21/12/2021).

Selain menindak Prada Yotam, kata Prantara, Jenderal Andika juga memerintahkan untuk memproses hukum semua pihak yang membantu terjadinya tindak pidana tersebut.

Selain itu, Prantara mengatakan, Prada Yotam telah meninggalkan dinas tanpa izin dengan membawa satu pucuk senjata api organik jenis SS2 V1.

Baca Juga: Markas Komandonya Diobrak-abrik TNI Polri, KKB Papua Lari ke Hutan Saat Baku Tembak, 1 Anggota Berhasil Ditangkap Aparat, Ini Identitasnya

Adapun tindakan Prada Yotam telah melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM).

"Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1948 dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata api," kata Prantara.

Kapendam XVII Cenderawasih mengatakan bahwa pencarian terhadap prajurit TNI itu masih dilakukan.

Namun, petugas hanya menemukan pakaian Prada Yotam di semak-semak.

Baca Juga: KKB Benci Lihat Anak Muda Papua Maju, Bangunan SMAN 1 Oksibil Ludes Dibakar, Pimpinan Lamek Taplo Tinggalkan Jejak, Saksi Melihat Satu Hal

"Pencarian dilakukan mulai dari dalam asrama sampai dengan lingkungan sekitarnya, dan hanya menemukan pakaian serta sepatu yang dipakai Prada Yotam di semak-semak belakang asrama," kata Aqsha, Senin (20/12/2021).

Aqsha menjelaskan, sebelum menghilang, Prada Yotam sempat menelepon seseorang lalu meninggalkan tempat tugasnya.

"Saat persiapan tugas jaga, tiba-tiba Prada Yotam Bugiangge berjalan menuju arah belakang tempat jaga sambil menelepon seseorang," ujar dia.

Baca Juga: KKB Papua Koar-koar Tembak Mati 4 Prajutit TNI, Kapendam XVII/Cenderawasih Beberkan Faktanya, 5 Pelaku Penembakan di Intan Jaya Terpantau Alat Canggih Aparat

Namun ternyata setelah itu Prada Yotam kabur.

"Kemudian menjelang proses serah terima ternyata Prada Yotam tak hadir sehingga dilakukan pencarian oleh rekan-rekannya," tutur Aqsha.

Lantas apakahPrada Yotambergabung dengan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua?

Kapendam XVII Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menjawab belum tahu.

Baca Juga: Berawal dari Tangki BBM Terbakar, KKB Papua Tembaki Pekerja di Nduga hingga Buat 1 Warga Sipil Tak Berdaya, Begini Kondisi Korban

"Kami belum bisa berikan info yang akurat," katanya singkat.

Mengutip Fotokita.id, Prada Yotam adalah putra asli Papua. Ia lahir pada 24 Mei 1999 di Gunia, Kabupaten Nduga.

Saat kabur ke arah hutan yang menjadi sarang KKB Papua, Prada Yotam membawa senapan standar NATO SS2-V1.

SS2-V1 merupakan buatan PT Pindad.

Baca Juga: Nyalakan Tanda Bahaya, KKB Papua Pimpinan Undius Kogoya Sudah Bakar Daun Pertanda Segera Perang, Warga Non-Papua Harus Waspada

Sebagai produsen senapan serbu SS2-V1, disebutkan senapan mematikan ini memiliki peluru kaliber standar NATO, yakni 5.56 mm.

SS2-V1 merupakan varian pertama dari keluarga SS2 dengan panjang laras 460 mm.

Senjata ini disebut sangat efektif mengenai target hingga sejauh 400 meter.

Salah satu fitur SS2 adalah charging handle yang akan tertarik ke belakang saat peluru telah habis, pengguna hanya perlu mengganti magazine, kemudian menekan tombol bolt-catch tanpa mengokang, dan senjata pun akan kembali siap untuk ditembakan.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Antara