Find Us On Social Media :

Rugikan Negara Hingga Rp 3,1 Miliar, Hafiz Fatur Terancam Hukuman Pidana Mengerikan Ini, Kasi Intel Kejaksaan Bongkar Kronologi Lengkap Kejahatan Adik Irwansyah

Irwansyah dan Hafiz Fatur

Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

"Tidak datang yang bersangkutan, sehingga penyidik menyampaikan, merekomendasikan agar yang bersangkutan dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang," ucap Juanda melanjutkan.

Juanda juga menjelaskan peran Hafiz Fatur dalam kasus ini.

Sebagai direktur, dia menggunakan pegawai PT Halal Berkah Indonesia untuk mendapatkan fasilitas kredit Briguna di bank BRI KCP Tegar Beriman.

Baca Juga: Chat Diduga Perkataan Kasar Doddy Sudrajat ke Istri Bibi Ardiansyah Tersebar, Sahabat Vanessa Angel Siap Berikan Semua Bukti ke Pengadilan, Ayah Mayang Nangis di Hadapan Sosok Ini

 

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan bank BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan, PT Taman Wisata Matahari," ujar Juanda.

"Koperasi karyawannya ini punya PKS dengan BRI untuk pinjaman kredit Briguna. Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah-olah menjadi karyawannya koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari," ucap Juanda melanjutkan.

Setelah semua berkas lengkap dan uang senilai Rp 3,1 miliar cair, kata Juanda, dana tersebut disalahgunakan oleh Hafiz Fatur yang kapasitasnya sebagai direktur.

"Nah, kerugian uang negara itu sekitar Rp 3,1 miliar," ujar Juanda.

(*)