Padahal Ikut Jadi Korban Hafiz Fatur hingga Harta Bendanya Ludes Digarong, Irwansyah Malah Ikut Kena Getahnya, Suami Zaskia Sungkar Kini Disebut-sebut Kejaksaan Karena Ini

Kamis, 30 Desember 2021 | 13:42
Instagram

Hafiz Fatur adik Irwansyah menjadi buronan polisi usai menggelapkan uang kakaknya sendiri.

GridHot.ID - Musibah lagi-lagi menghampiri keluarga Zaskia Sungkar dan Irwansyah.

Ia baru saja ditipu oleh saudaranya sendiri hingga kehilangan harta benda.

Melansir Sosok.id, pihak kejaksaan telah berulang kali memanggil Hafiz Fatur, namun adik Irwansyah itu tidak mau bekerja sama.

Baca Juga: Rugikan Negara Hingga Rp 3,1 Miliar, Hafiz Fatur Terancam Hukuman Pidana Mengerikan Ini, Kasi Intel Kejaksaan Bongkar Kronologi Lengkap Kejahatan Adik Irwansyah

Akibatnya, kini nama Hafiz Fatur masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Sementara itu, dilansir dari Wartakotalive.com, Irwansyah ikut terkena getah dari perbuatan adiknya, Hafiz Fatur.

Nama aktor dan penyanyi ini jadi ikut disebut-sebut jaksa penuntut umum, padahal yang menjadi buruan kejaksaan adalah adiknya.

Baca Juga: Tak Cuma Hafiz Fatur yang Jadi Buronan Polisi, Akun Instagram Adik Ipar Zaskia Sungkar Juga Lenyap Bak Ditelan Bumi, Kemana Duit Rp 4,3 Miliar Hasil Ngutang dan Garong Harta Irwansyah?

Hafiz ini diduga terlibat dalam kasus tipikor program pinjaman Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman.

"Adiknya Irwansyah, inisial HF, statusnya sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi penyalahgunaan fasilitas Briguna Bank BRI Kantor Cabang Pembantu Tegar Beriman," ucap Juanda, Kasi Intel Kejari Kabupaten Bogor, saat dikonfirmasi pada Rabu (29/12/2021).

Tindakan Hafiz Fatur, sebagai direktur PT Halal Berkah Indonesia, ini diduga merugikan keuangan negara senilai Rp3,1 miliar.

Uang tersebut diperkirakan digunakannya untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga: Hafiz Fatur Jadi Buronan Polisi, Tasha Said Ungkap Kelakuan Suaminya Sebelum Kepergok Garong Harta Keluarga Irwansyah: Aku Ngelihat dari Segi Agamanya Ya...

Pihak Kejari Kabupaten Bogor memasukkan Hafiz ke Daftar Pencarian Orang (DPO) karena yang bersangkutan tak memenuhi 3 kali panggilan jaksa pada 8, 15 November 2021, dan 16 Desember 2021.

Karena tak memenuhi panggilan, penyidik kejaksaan pada akhirnya merekomendasikan Hafiz agar menjadi DPO.

Sebagai direktur, Hafiz Fatur bahkan menggunakan anggotanya atau pegawainya untuk mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank BRI KCP Tegar Beriman.

Baca Juga: Kuras Harta Keluarganya Sendiri dan Pakai Data Karyawan HBI untuk Ngutang di Bank, Hafiz Fatur Kini Berstatus Buronan Polisi, 8 Fakta Ini Jadi Bukti Kejinya Adik Kandung Irwansyah

Diketahui, PT Halal Berkah Indonesia tak memiliki perjanjian kerja (pks) dengan BRI KCP Tegar Beriman.

"Nah, karena PT Halal Berkah Indonesia ini tidak ada perjanjian kerja sama dengan BRI KCP Tegar Beriman, dia menggunakan koperasi karyawan PT Taman Wisata Matahari. Koperasi karyawannya ini punya pks dengan BRI untuk peminjaman kredit Briguna," kata Juanda.

"Nah, karyawan dari PT Halal Berkah ini seolah olah menjadi karyawannya Koperasi karyawan tadi, PT Taman Wisata Matahari. Nah, diurusin semua perlengkapan semua semua, setelah cair, uangnya disalahgunakan oleh HF sebagai direktur," sambungnya.

Juanda menegaskanselain membuat kerugian negara sekitar Rp3,1 Milyar. Dirinya juga membenarkan bahwa Hafiz melakukan penyalahgunaan jabatan.

Baca Juga: Irwansyah Habis-habisan Ditipu Adik Kandungnya Sendiri, Zaskia Sungkar Blak-blakan Beberkan Aset Apa Saja yang Dibawa Kabur Hafiz Fatur: Kecewa, Kesel!

"iya, ini salah satunya. Akan disangkakan Pasal 2 dan Pasal 3 per perbuatan melawan hukum, menyalahgunakan kewenangan yang ada padanya," kata Juanda

Atas perbuatannya, Hafiz akan dikenakan ancaman hukumannya maksimal kurungan penjara sampai 20 tahun.

"Untuk Pasal 2 itu 4 tahun, Pasal 3 minimal 1 tahun," jelas

Baca Juga: Adik Kandung Irwansyah Dikabarkan Kerap Selingkuh dan Gonta-ganti Pasangan, Inilah Sederet Wanita yang Pernah Menjadi Istri Hafiz Fatur

Saat ini Hafiz diketahui masih dalam proses pencarian. Pihak pengadilan menyarankan agar tersangka sebaiknya kooperatif dan segera memenuhi panggilan pihak kejaksaan. (*)

Tag

Editor : Desy Kurniasari

Sumber Wartakotalive.com, Sosok.id