Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Rugikan Negara Hingga Rp 3,1 Miliar, Hafiz Fatur Terancam Hukuman Pidana Mengerikan Ini, Kasi Intel Kejaksaan Bongkar Kronologi Lengkap Kejahatan Adik Irwansyah

Angriawan Cahyo Pawenang - Rabu, 29 Desember 2021 | 20:42
Irwansyah dan Hafiz Fatur
Instagram/hafizfaturrakhman

Irwansyah dan Hafiz Fatur

Gridhot.ID - Kasus yang menjerat Hafiz Fatur memang sudah sangat berat.

Dikutip Gridhot dari Grid.ID, Hafiz Fatur tak hanya menggelapkan harta dan aset Irwansyah dan Zaskia Sungkar, namun juga melakukan Korupsi.

Kini pihak kepolisian bahkan sedang berusaha mencari keberadaan Hafiz Fatur yang sekarang sudah resmi berstatus sebagai buronan tersebut.

Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor, Juanda, mengungkapkan ancaman hukuman adik Irwansyah, Hafiz Fatur.

Baca Juga: Posting Video Parodi Iqbaal, Sule Senggol Ariel NOAH Sampai Sang Vokalis Nyebut Lihat Kelakuan Ayah Rizky Febian

Dalam kasus ini, Hafiz Fatur disangkakan Pasal 2 dan atau Pasal 3 Undang Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

"Itu ancamannya maksimal sampai 20 tahun. Untuk Pasal 2, itu 4 tahun. Pasal 3 minimal 1 tahun," tegas Juanda kepada Kompas.com, Rabu (29/12/2021).

Sebagai informasi, Hafiz Fatur terlibat dalam kasus hukum dengan memperkaya diri memanfaatkan fasilitas Briguna di Bank BRI Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tegar Beriman dengan kerugian negara Rp 3,1 miliar.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Oktober 2019, Hafiz Fatur dipanggil untuk diperiksa. Tetapi, dia tidak mengindahkan panggilan tersebut sebanyak tiga kali.

Baca Juga: Batang Hidungnya Tak Tampak di Sidang Hak Asuh Gala Sky, Doddy Sudrajat Rupanya Pilih Liburan Akhir Tahun, Begini Penjelasan Sang Kuasa Hukum

Alhasil, status Hafiz Fatur direkomendasikan oleh penyidik kepolisian dan kini masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Karena dia sudah kita panggil secara patut sebanyak 3 kali, tanggal 8 November, tanggal 15 November, kemudian 16 Desember," ujar Juanda.

Source :Kompas.comGrid.ID

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x