Ketok Palu Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Jatuh ke Ririn Dwi Ariyanti, Aldi Bragi Wajib Bayar Nafkah Rp 50 Juta, Hakim Ingatkan Hal Ini

Jumat, 31 Desember 2021 | 08:13
Wartakotalive.com/Arie Puji Waluyo

Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi hadir di sidang perceraian di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/9/2021).

Gridhot.ID - Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti telah resmi bercarai.

Majelis hakim telah mengabulkan permohonan talak cerai yang diajukan Aldi Bragi terhadap Ririn.

Dalam sidang putusan yang digelar di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021), Ririn mendapat hak asuh anak.

Baca Juga: Gagal Buktikan Punya Penghasilan Tetap, Aldi Bragi Kelimpungan Tentukan Nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti, Kondisi Finansial Tak Jelas

Meski demikian, pihak Ririn tidak melarang jika Aldi ingin mengunjungi buah hatinya.

"Oh tentu sekali, ini kan memang hak anak itu ada di dalam Undang-Undang perlindungan anak ya bahwa anak itu harus jelas," tutur Riri Purba, kuasa hukum Ririn ditemui Tribunnews.com di PA Jakarta Selatan, Kamis (30/12/2021).

"Alhamdulillah hak asuh anak ada di Ririn, tapi pola pengasuhannya tetap bersama," bebernya.

Selain hak asuh anak, dalam sidang putusan juga membahas soal nafkah pasca perceraian.

Baca Juga: 'Aldi Bragi yang Bermasalah', Tak Transparan Soal Keuangan, Harga Diri Suami Ririn Dwi Arianty Disinggung, Diminta Keluar dari Rumah Setelah Cerai

Pengadilan telah menentukan besaran nafkah idah dan mutah untuk perceraian Aldi dan Ririn.

"Menghukum kepada pemohon untuk memberikan nafkah selama masa idah Rp 30 juta. Kemudian mutah sebesar Rp 20 juta," kata Taslimah ditemui Kompas.com, Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya, Riri Purba enggan membocorkan berapa besaran nafkah yang akan diterima kliennya.

Namun, ia menegaskan Aldi sudah diperingatkan majelis hakim untuk memenuhi hak mantan istrinya.

Baca Juga: Potret Bahagia Aldi Bragi dan Ikke Nurjanah, Putrinya Lulus dari UI dengan IPK Tertinggi, Dampingi Wisuda Adira Tanpa Ririn Dwi Ariyanti

"Memang sudah diingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah idah dan mutahnya. Dan itu juga dikabulkan," ujar Riri.

Dari hasil persidangan, Ririn juga terbukti tidak berselingkuh dengan pria lain.

"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," ucap Riri.

Baca Juga: Dulu Dianggap Selingkuh, Perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti Disebut Karma, Ikke Nurjanah Bongkar Fakta Sebenarnya

Pengelolaan keuangan yang buruk menjadi sumber perselisihan Ririn dan Aldi.

Menurut pengacara Ririn, Aldi memiliki pengelolaan keuangan yang buruk sehingga kliennya kerap bertengkar.

"Permasalahan yang ada sehingga menjadi pertengkaran dan tidak dapat lagi hidup rukun lagi dalam rumah tangga. Salah satunya mengenai masalah keuangan," kata Riri.

"Tapi bukan mengenai kondisi keuangan Aldi. Karena sebelum menikah Ririn sudah memaklumi," lanjutnya.

Baca Juga: Pernikahan di Ujung Tanduk, Ririn Dwi Ariyanti Santai Meski Digugat Cerai, Istri Aldi Bragi Bongkar Fakta Mengejutkan Hingga Minta Doa

Selama ini dikatakan bahwa Ririn tak pernah mempermasalahkan pemasukan dari Aldi.

"Jadi sekali lagi, bagi Ririn tidak pernah ada masalah dari pemasukan, tapi bagaimana cara pengeluarannya," katanya.

Sebagai informasi, Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti resmi menikah pada 11 Juli 2010 silam.

Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai 3 anak, yakni dua perempuan dan satu laki-laki.

Setelah menikah selama satu dekade lebih, Aldi mengajukan permohonan cerai pada 30 Agustus 2021.

(*)

Tag

Editor : Candra Mega Sari

Sumber Kompas.com, Tribunnews.com