Gridhot.ID - Sebelas tahun bersama, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi memutuskan untuk berpisah.
Sidang cerai mereka kembali digelar di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, Kamis (16/12/2021).
Dalam sidang dengan agenda kesimpulan tersebut, masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke majelis hakim.
Kesepakatan utama adalah sama-sama ingin berpisah meski rumah tangga mereka sudah dibangun sejak 11 Juli 2010.
Kuasa hukum Ririn, Andriansyah Tawarman menyebut perceraian kliennya karena tidak ada transparansi keuangan dari Aldi.
"Sempat ada isu bahwa perceraian ini karena finansial. Bukan karena finansial Aldinya yang bermasalah, tapi karena tidak ada transparansi dalam pengelolaan keuangan," ucap Andriansyah saat ditemui Tribunnews.com di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Kata Andriansyah, transparansi ini bahkan keluarga tidak mengetahui secara jelas.
"Sementara Ririn clear, ada berapa dari Productiom House, endorse dan lain-lain. Memang ini sangat penting," kata Andriansyah.
Gagal buktikan finansial
Kuasa hukum Ririn yang lain, Riri Purbasari menyebut suami kliennya, Aldi Bragi tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.