Gagal buktikan finansial
Kuasa hukum Ririn yang lain, Riri Purbasari menyebut suami kliennya, Aldi Bragi tidak dapat membuktikan kemampuan finansial sepanjang sidang cerai berlangsung.
Kata Riri, hal tersebut terlihat di dalam persidangan di mana masing-masing pihak menyampaikan kesimpulan ke hadapan majelis hakim.
"Sepanjang proses persidangan, Aldi telah gagal membuktikan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Berbeda dengan Ririn, yang bisa membuktikan kalau Ririn memiliki sumber penghasilan tetap," ucap Riri ditemui Kompas.com usai persidangan di PA Jakarta Selatan, Kamis.
Menurut Riri, pembuktian kemampuan finansial sangat penting untuk pertimbangan hakim dalam memutuskan perkara cerai ini.
Sebab Riri mengatakan Ririn telah mengajukan hak asuh dan permohonan perwalian anak.
"Aldi selaku termohon tidak pernah memberikan pembuktian itu dalam proses persidangan bahwa dia memiliki penghasilan tetap. Bahkan, dalam bentuk pembuktiannya dia juga tidak mengajukan bahwa dia memiliki penghasilan," ucap Riri.
Source | : | Kompas.com,Tribunnews.com |
Penulis | : | Candra Mega Sari |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar